BSU Tahap II Ada 2,4 Juta Calon Penerima, Ini Tahapan Pencairannya

  • Whatsapp
ilustrasi rupiah
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Pemerintah menyalurkan bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) 2022 bagi penerima yang memenuhi persyaratan. Kementerian Ketenagakerjaan sudah menerima 2.406.915 data calon penerima BSU tahap kedua dari BPJS Ketenagakerjaan.

Proses Pencairan BSU

Proses pencairan penyaluran bantuan BSU 2022 melalui beberapa tahapan yang harus dilalui. Kementerian Ketenagakerjaan RI merilis setidaknya ada lima tahapan sebelum dana tersebut masuk ke rekening penerima.

Read More

Baca Juga: Anda Merasa Berhak, tapi Tak Dapat Bansos? Ini Cara Mengadu!

Berikut ini lima proses penyaluran BSU 2022:
1. Kantor BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan data calon penerima BSU yang sudah memenuhi persyaratan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pengecekan dan pemadanan data calon penerima yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

3. Jika terdapat dataa anomali maka Kementerian Ketenagakerjaan akan mengembalikan data untuk diperbaiki BPJS Ketenagakerjaan.

4. Hasil pengeceken dan pemadanan data calon penerima BSU selanjutnya akan ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk dilakukan proses pencairan dana BSU melalui Kantor KPPN.

5. Dana BSU yang sudah dicairkan selanjutnya dilakukan pemindahbukuan ataau transfer ke rekening penerima bantuan pemerintah melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), Bank Syariah Indonesia untuk Provinsi Aceh, dan PT POS Indonesia baagi yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara.

Baca Juga: Pemerintah Kucurkan BLT BBM Rp600.000 untuk 20,65 Juta Penerima

Bagi yang belum bisa melakukan pendaftaran atau pengecekan BSU bisa melalui website.
Langkah-langkahnya yakni
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Daftar akun
Jika belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang aakan dikirimkan ke nomor handphone calon penerima
3. Masuk atau ogin ke akun SIAPkerja
4. Lengkapi Profil biodata
5. Cek Notifikasi

Baca Juga: Sri Sultan : BLT BBM Bisa Diberikan September 2022 Ini

Setelah itu, akan mendapatkan notifikasi seperti di bawah ini:

Tahap 1 Calon
– Terdaftar
Calon penerima mendapat notifikasi jika sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU seuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tahap 2 Penetapan
– Ditetapkan
Calon penerima mendapatkan notifikasi jika telah ditetapkan sebagai penerima BSU

Tahap 3 Penyaluran
– Tersalurkan ke rekening penerima
Calon penerma mendapatkan notifikasi jika dana BSU sudah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN atau Bank Syariah Indonesia khusus Aceh). Penyaluran melalui PT POS Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagau dasar pencarian BSU. (Kemnaker)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *