Sri Sultan HB X Tanggapi Penyataan Politikus PSI Ade Armando soal Politik Dinasti

  • Whatsapp
Sri Sultan HB X
Sri Sultan HB X pada acara Rakernas Abujapi di Yogyakarta. (Foto: Pemda DIY)

BacaJogja – Pegiat media sosial sekaligus politikus Partai Solidaritas Indonesia Ade Armando menyebut Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mempraktekkan politik dinasti. Alasannya Gubernur dan wakil gubernur tidak dipilih melalui Pemilu, tetapi melalui penetapan.

Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengungkapkan, mempersilakan masyarakat menyampaikan keberatan dan melakukan aksi memprotes pernyataan Ade Armando tersebut. Namun ia menegaskan, tidak meminta masyarakat untuk melakukan aksi keberatan itu.

Read More

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Perayaan 11 Tahun Keistimewaan Yogyakarta di Kota Jogja

Sri Sultan hingga kini belum menerima atau pun menyaksikan permintaan maaf dari Ade Armando atas pernyataan tersebut. Oleh karena itu, ia belum dapat memberikan tanggapan apabila yang bersangkutan meminta maaf.

Lebih lanjut Sri Sultan menegaskan bahwa keistimewaan DIY dilindungi oleh konstitusi. “Keistimewaan DIY telah diakui oleh undang-undang berdasarkan asal-usul dan sejarah. Komentar boleh saja, hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada di pasal 18 (UUD 1945), yang menyangkut masalah pemerintah Indonesia. Itu menghargai asal usul tradisi DIY,” jelas Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Senin, 4 Desember 2023.

Baca Juga: Pemkot Gelar Perayaan 11 Tahun Keistimewaan Yogyakarta Serentak di 14 Kemantren

Pada Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah, berbunyi ‘Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang’.

Negara menurut Sri Sultan juga telah melindungi keistimewaan DIY melalui UU no. 13 tahun 2012. Disana jelas disebutkan bahwa Gubernur DIY harus dijabat oleh sultan Kraton Yogyakarta, dan Wakil Gubernur DIY adalah adipati Pura Pakualam. Jabatan yang diemban oleh Sri Sultan saat ini adalah dalam rangka mengemban amanah konstitusi.

Baca Juga: Pesan Sri Sultan Saat Mengukuhkan 242 Lurah sebagai Pemangku Keistimewaan Yogyakarta

Raja Keraton Yogyakarta ini mempersilakan masyarakat menilai sendiri pernyataab politik dinasti yang disebut Ade Armando itu. Namun, menurut Sri Sultan, pandangan tersebut juga seharusnya melihat bagaimana sejarah panjang DIY hingga memperoleh predikat tersebut.

“Dinasti atau tidak terserah dari sisi masyarakat melihatnya. Yang paling penting bagi DIY, DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaannya dari asal-usulnya, dan negara menghargai sejarah itu,” jelasnya.

“Tapi kalimat dinasti atau tidak, di situ (undang-undang) juga tidak ada. Yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan undang-undang yang ada. itu saja,” ucap Sri Sultan. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *