BacaJogja – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) baik tingkat SD dan SMP sudah di depan mata. Pemerintah Kota Yogyakarta mengingatkan masyarakat untuk melakukan pendataan PPDB real time online tahun ajaran 2024/2025.
Seperti diketahui PPDB ini mengacu pada dasar hukum Permendikbud nomor: 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan.
Di Kota Yogyakarta juga berdasarkan pada Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kota Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 31 tahun 2023 tentang Pedoman Penerimaan Peserta didik Baru pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
Peraturan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta No. 100.8/104 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta yang dselenggarakan secara Real Time Online (RTO) Tahun ajaran 2024/2025.
Untuk lebih detailnya silakan simak di bawah ini
Kuota PPDB SD di Kota Yogyakarta
Syarat Pendaftaran
– Berusia 7 (tujuh) tahun atau berusia paling rendah 6 (enam) tahun pada tanggal 1 Juli 2024
– Akta Kelahiran asli dan 2 (dua) lembar fotokopi
– Surat Keterangan Lulus jenjang Pendidikan taman kanak-kanak bagi yang memiliki
– Fotokopi Kartu Keluarga 2 (dua) lembar dan menunjukkan Kartu Keluarga asli
Proses Seleksi
1. Pengajuan Pendaftaran secara Online melalui laman https://yogya.siap-ppdb.com, memilih maksimal 2 (dua) SD pada tanggal 21 Juni 2024 pukul 08.00 WIB sampai dengan 25 Juni 2024 pukul 10.00 WIB;
Verifikasi Pendaftaran di salah satu pilihan SD pada tanggal 24 – 25 Juni 2024 pukul 08.00 – 14.00 WIB dengan menyerahkan:
1. Akta Kelahiran Asli dan 2 (dua) lembar fotokopi Akta Kelahiran;
2. Surat Keterangan Lulus Taman Kanak-kanak/RA bagi yang memiliki;
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 2 (dua) lembar dan menunjukkan Kartu Keluarga asli.
Seleksi berdasarkan urutan usia (mulai dari yang tertua sampai dengan yang termuda) sesuai dengan daya tampung sekolah yang bersangkutan, dengan ketentuan untuk pendaftar yang berasal dari dalam zona mendapatkan tambahan usia 30 (tiga puluh) hari
- Pengumuman Hasil seleksi dapat dilihat di laman https://yogya.siap-ppdb.com pada tanggal 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WIB
- Apabila peserta didik baru yang dinyatakan diterima tidak melakukan daftar ulang, maka dianggap mengundurkan diri.
- Calon peserta didik baru yang tidak diterima, dapat mendaftar ke-54 SD Negeri dengan sistem PPDB Offline
Kuota PPDB SMP Kota Yogyakarta
BIBIT UNGGUL
Kuota 10 persen
Syarat pendaftaran:
1. Calon peserta didik baru asal sekolah dalam Daerah
2. Sertifikat Hasil ASPD
3. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024
4. Merupakan 10% (sepuluh persen) terbaik dari jumlah seluruh Peserta Didik kelas 6 di sekolah, yang ditentukan berdasarkan jumlah nilai tertinggi selama 5 (lima) semester, mulai semester 7, 8, 9, 10, dan 11 terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA
ALUR PENDAFTARAN
– Peserta didik baru melakukan aktivasi akun pada tanggal 13 – 14 Juni 2024 dan memilih sekolah maks. 2 SMP Negeri, melalui laman https://yogya.siap-ppdb.com,
– Seleksi berdasarkan nilai ASPD
– Perubahan pilihan sekolah bisa dilakukan sampai tanggal 14 Juni 2024 pukul 23.59 WIB
– Peserta didik baru yang dinyatakan diterima pada salah satu SMP, mencetak pengajuan pendaftaran rangkap 2 (dua) sebagai syarat daftar ulang
– Calon peserta didik baru yang dinyatakan diterima selanjutnya melakukan daftar ulang pada tanggal 15 Juni 2024 pukul 08.00-14.00 WIB, dengan menyerahkan Sertifikat Hasil ASPD (asli)
– Peserta didik baru yang dinyatakan diterima dan tidak daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri, dan tidak dapat mengikuti PPDB jalur lainnya
– Bagi peserta didik baru yang belum diterima di PPDB Bibit Unggul dapat mengikuti PPDB Jalur selanjutnya.
PROSES SELEKSI
1. Seleksi berdasarkan nilai ASPD;
2. Seleksi akan dilaksanakan pada tanggal 13-14 Juni 2024;
3. Apabila terdapat kesamaan nilai ASPD, maka penentuan peringkat didasarkan urutan prioritas sebagai berikut:
a. Urutan pilihan SMP, jika urutan pilihan SMP sama maka menggunakan perbandingan hasil ASPD;
b. Perbandingan nilai ASPD pada Sertifikat Hasil ASPD yang lebih besar dengan urutan sebagai berikut:
– Literasi Membaca;
– Literasi Numerasi;
– Literasi Sains.
c. Jika setiap mata pelajaran nilainya sama sebagaimana dimaksud pada angka (3), maka menggunakan dasar waktu aktivasi.
ZONASI RADIUS
KUOTA 15%
Syarat Pendaftaran
1. Penduduk Daerah
2. Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang-kurangnya memiliki surat keterangan lulus
3. Sertifikat Hasil ASPD
4. Surat Keterangan Nilai Rapor
5. Status pada Kartu Keluarga adalah anak dan/atau cucu
6. Surat pernyataan orang tua bahwa berdomisili sesuai dengan Kartu Keluarga (Format Surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://yogya.siap-ppdb.com)
7. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024
ALUR PENDAFTARAN
– Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran di https://yogya.siap-ppdb.com, maksimal memilih 3 SMP Negeri tanggal 21 Juni 2024 pukul. 08.00 WIB s.d tgl. 25 Juni 2024 pukul. 10.00 WIB, mencetak pengajuan 2 lembar
– Calon peserta didik baru melakukan verifikasi pendaftaran pada salah satu SMP pilihan tgl. 24 – 25 Juni 2024 pkl. 08.00 – 14.00 WIB, membawa:
Hasil cetak pengajuan pendaftaran;
Sertifikat hasil ASPD dan 1 lembar Fotokopi
FC Kartu Keluarga (KK)
Surat Keterangan Nilai Rapor
– Seleksi berdasarkan jarak RW calon peserta didik baru dengan sekolah yang dituju sampai dengan jarak yang terjauh sesuai dengan daya tampung sekolah yang bersangkutan dan kuota yang ditetapkan
– Calon peserta didik baru yang telah verifikasi ke salah satu SMP dan masih lolos seleksi sementara di salah satu SMP, tidak dapat mendaftar lagi ke SMP lainnya
– Pada saat PPDB RTO masih berlangsung, calon peserta didik baru yang telah melakukan verifikasi kemudian mencabut berkas, dianggap mengundurkan diri dari sistem PPDB RTO
– Hasil seleksi akan diumumkan secara Online melalui di laman https://yogya.siap-ppdb.com pada tanggal 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WIB
– Peserta didik baru yang dinyatakan diterima, selanjutnya melakukan daftar ulang pada tanggal 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB, dan tanggal 27 Juni 2024 mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB
PROSES SELEKSI
– Seleksi berdasarkan jarak RW calon peserta didik baru dengan sekolah yang dituju sampai dengan jarak yang terjauh sesuai dengan daya tampung sekolah yang bersangkutan dan kuota yang ditetapkan;
– Apabila terdapat kesamaan jarak sebagaimana pada angka (1) maka penentuan peringkat didasarkan urutan prioritas sebagai berikut:
– Urutan pilihan SMP, dengan ketentuan pilihan pertama diprioritaskan;
– Jika urutan pilihan SMP sama, maka menggunakan dasar waktu verifikasi pendaftaran, dengan ketentuan waktu verifikasi lebih awal diprioritaskan.
AFIRMASI DISABILITAS
KUOTA 5%
Syarat Pendaftaran
1. Penduduk Daerah;
2. Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang-kurangnya memiliki surat keterangan lulus
3. Memiliki hasil asesmen dari UPT Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan dan Resource Center Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta atau dari ahli yang berkompeten di bidangnya
4. Sertifikat Hasil ASPD
5. Kartu Keluarga
6. Surat pernyataan ketersediaan keterlibatan orang tua/wali ((Format Surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://yogya.siap-ppdb.com)
ALUR PENDAFTARAN
– Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran di laman https://yogya.siap-ppdb.com, maksimal memilih 3 SMP Negeri tgl. 21 Juni 2024 pkl. 08.00 WIB s.d tgl. 25 Juni 2024 pkl. 10.00 WIB, mencetak pengajuan 2 lembar
– Calon peserta didik baru melaksanakan verifikasi pendaftaran di UPT Layanan Disabilitas Bidang Pendidikan dan Resource Center Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Jl. Kolonel Sugiyono No.9B, Keparakan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, membawa:
– Dokumen asesmen;
– Sertifikat hasil ASPD dan 2 (dua) lembar fotokopi;
– Fotokopi 2 (dua) lembar Kartu Keluarga dan menunjukkan Kartu Keluarga asli;
– Surat pernyataan ketersediaan keterlibatan orang tua/wali
– Seleksi berdasarkan jarak RW calon peserta didik baru dengan sekolah yang dituju sampai dengan jarak yang terjauh sesuai dengan daya tampung sekolah yang bersangkutan dan kuota yang ditetapkan
– Hasil seleksi akan diumumkan secara online di laman https://yogya.siap-ppdb.com, tanggal 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WIB
– Peserta didik baru yang dinyatakan diterima, selanjutnya melakukan daftar ulang di SMP yang diterima pada tanggal 26 Juni 2024 mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB, sampai dengan tanggal 27 Juni 2024 mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB
– Peserta didik baru yang dinyatakan diterima dan tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri
PROSES SELEKSI
– Seleksi berdasarkan jarak RW calon peserta didik baru dengan sekolah yang dituju sampai dengan jarak yang terjauh sesuai dengan daya tampung sekolah yang bersangkutan dan kuota yang ditetapkan;
– Apabila terdapat kesamaan jarak sebagaimana pada angka (1) maka penentuan peringkat didasarkan urutan prioritas sebagai berikut:
– Urutan pilihan SMP, dengan ketentuan pilihan pertama diprioritaskan;
– Jika urutan pilihan SMP sama, maka menggunakan dasar waktu verifikasi pendaftaran, dengan ketentuan waktu verifikasi lebih awal diprioritaskan.
PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA & KEMASLAHATAN GURU
KUOTA 5%
Syarat Pendaftaran
1. Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang- kurangnya memiliki surat keterangan lulus
2. Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali sebagaimana dimaksud meliputi :
– Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dari luar DIY ke dalam DIY
– Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dari kabupaten dalam DIY ke Daerah
3. Calon peserta didik baru yang menggunakan jalur perpindahan tugas orang tua/wali harus tercantum dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali
4. Untuk menjadi Wali dari calon peserta didik baru dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
5. Sertifikat Hasil ASPD
6. Surat pernyataan kebenaran data (Format Surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://yogya.siap-ppdb.com)
7. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024
8. Perpindahan tugas sebagaimana dimaksud pada angka (2) dibuktikan dengan surat keputusan perpindahan tugas dari instansi/lembaga/kantor meliputi: ASN, TNI/POLRI atau BUMD/BUMN yang mempekerjakan
9. Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali paling lama 1 (satu) tahun terakhir sebelum pelaksanaan PPDB
10. Calon peserta didik baru yang memilih Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali tidak dapat mempergunakan pilihan pada Jalur lainnya pada waktu yang bersamaan
11. Anak guru yang bertugas di SMP Negeri yang dibuktikan SK Definitif terakhir Pejabat Pembina Kepegawaian yang menyatakan guru tersebut bertugas di sekolah yang bersangkutan
ALUR PENDAFTARAN
– Calon peserta didik baru melakukan pengajuan rekomendasi token tanggal 19, 20, 21, 24, 25, 26 Juni 2024 pukul 08.00-14.00 WIB dengan membawa surat keputusan perpindahan orangtua/wali atau SK definitif terakhir bagi guru dan kartu keluarga di Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga Kota Yogyakarta
– Calon peserta didik baru yang sudah mendapatkan token melakukan aktivasi token dan pemilihan sekolah (maksimal 2 sekolah) melalui laman https://yogya.siap-ppdb.com pada tanggal 26 Juni 2023 mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 27 Juni 2024 pukul 14.00 WIB
– Calon peserta didik baru dapat melakukan perubahan pilihan sekolah jika diperlukan sampai pada tanggal 27 Juni 2024 pukul 23.59 WIB
– Seleksi berdasarkan Nilai Gabungan
– Pada saat PPDB RTO masih berlangsung, calon peserta didik baru yang telah melakukan aktivasi kemudian mencabut berkas, dianggap mengundurkan diri dari sistem PPDB RTO
– Hasil seleksi akan diumumkan secara online di laman https://yogya.siap-ppdb.com, tanggal 28 Juni 2024 mulai pukul 08.00 WIB
– Peserta didik baru yang dinyatakan diterima, selanjutnya melakukan daftar ulang di satuan pendidikan pada tanggal 28 Juni 2024 mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB
– Peserta didik baru yang dinyatakan diterima dan tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri
PROSES SELEKSI
Seleksi berdasarkan Nilai Gabungan;
Apabila terdapat kesamaan hasil seleksi sebagaimana yang dimaksud pada angka (1) maka penentuan peringkat didasarkan urutan prioritas sebagai berikut:
Urutan pilihan SMP, dengan ketentuan pilihan pertama diprioritaskan;
Jika urutan pilihan SMP sama, maka menggunakan nilai ASPD
Jika nilai ASPD sama, maka menggunakan dasar waktu aktivasi pendaftaran, dengan ketentuan waktu verifikasi lebih awal diprioritaskan
ZONASI DAERAH
KUOTA 44%
Syarat Pendaftaran
1. Penduduk Daerah
2. Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang- kurangnya memiliki surat keterangan lulus
3. Sertifikat Hasil ASPD
4. Surat Keterangan Nilai Rapor
5. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024
PRESTASI LUAR DAERAH
KUOTA 10%
Syarat Pendaftaran
1. Penduduk Luar Daerah
2. Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang- kurangnya memiliki surat keterangan lulus
3. Sertifikat Hasil ASPD
4. Surat Keterangan Nilai Rapor
5. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024
AFIRMASI KMS
KUOTA 11%
Syarat Pendaftaran
1. Penduduk Daerah;
2. Telah lulus SD/MI/Paket A, yang dibuktikan dengan sekurang-kurangnya memiliki surat keterangan lulus;
3. Sertifikat Hasil ASPD;
4. Surat Keterangan Nilai Rapor;
5. Kartu Menuju Sejahtera atau bukti pendataan;
6. Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2024.
ALUR PENDAFTARAN
Jalur Zonasi Daerah, Prestasi Luar Daerah, Afirmasi KMS
– Calon peserta didik baru melakukan pengajuan pendaftaran secara mandiri di https://yogya.siap-ppdb.com, dengan memilih maksimal 3 SMP pada tanggal 1 Juli mulai pukul 08.00 WIB s.d tanggal 3 Juli 2024 pukul 10.00 WIB
– Calon peserta didik melakukan verifikasi pendaftaran pada salah satu SMP pilihan tgl. 2 – 3 Juli 2024 pkl. 08.00 – 14.00 WIB, membawa:
– Seleksi berdasarkan Nilai Gabungan
– Calon peserta didik baru yang telah verifikasi ke SMP dan masih lolos seleksi sementara di salah satu SMP, tidak dapat mendaftar lagi ke SMP lainnya
– Pada saat PPDB RTO masih berlangsung, calon peserta didik baru yang telah melakukan verifikasi kemudian mencabut berkas, dianggap mengundurkan diri dari sistem PPDB RTO
– Hasil seleksi akan diumumkan secara online di laman https://yogya.siap-ppdb.com, tanggal 4 Juli 2024 pukul 10.00 WIB
– Peserta didik baru yang dinyatakan diterima, selanjutnya melakukan daftar ulang di satuan pendidikan pada tanggal 4 Juli 2024 pukul 10.00-14.00 WIB dan tanggal 5 Juli 2024 pukul 08.00-14.00 WIB
– Peserta didik baru yang dinyatakan diterima dan tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri
PROSES SELEKSI
1. Seleksi berdasarkan Nilai Gabungan;
2. Apabila terdapat kesamaan hasil seleksi sebagaimana pada angka (1) maka penentuan peringkat didasarkan urutan prioritas sebagai berikut:
a. Urutan pilihan SMP, dengan ketentuan pilihan pertama diprioritaskan;
b. Jika urutan pilihan SMP sama, maka menggunakan nilai ASPD;
c. Jika nilai ASPD sama, maka menggunakan dasar waktu verifikasi pendaftaran, dengan ketentuan waktu verifikasi lebih awal diprioritaskan
PENDATAAN PENDUDUK KOTA SEKOLAH LUAR DAERAH
SYARAT PENDAFTARAN
1. Kartu Keluarga
2. Akte Kelahiran
3. Sertifikat Hasil ASPD
4. Surat Keterangan Nilai Rapor;
5. Hasil cetak NISN melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
Tanggal 10-21 Juni 2024 pukul 08.00-14.00 WIB di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta
ASPD LUAR DIY
SYARAT PENDAFTARAN
Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
Surat keterangan menduduki kelas 6 dari sekolah asal;
Surat Keterangan Nilai Rapor;
Hasil cetak NISN melalui laman Kartu Keluarga
Akte Kelahiran
Sertifikat Hasil ASPD
Surat Keterangan Nilai Rapor;
Hasil cetak NISN melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/
Tanggal 3-10 Juni 2024 pukul 08.00-14.00 WIB, pendaftaran melalui tautan https://linktr.ee/dikporakotayk di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta
PENAMBAHAN NILAI
Calon peserta didik baru yang memiliki prestasi nonakademik bersifat kompetitif atau nonkompetitif diberikan penghargaan dalam bentuk penambahan nilai pada Nilai Gabungan setelah mendapatkan surat keterangan penambahan nilai yang diperhitungkan dalam penentuan peringkat seleksi PPDB
Secara Kolektif Sekolah Dalam Kota
Tanggal 3-12 Juni 2024 pukul 08.00-14.00 WIB
Sekolah Luar Kota Yogyakarta
Tanggal 3-14 Juni 2024 pukul 08.00-14.00 WIB
Pengambilan bukti nilai prestasi tanggal 19-21 dan 24 Juni 2024 pukul 08.00-14.00 WIB di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta
PENDATAAN KMS
PELAKSANAAN : Tanggal 11-24 Juni 2024 pukul 08.00-14.00 WIB
TEMPAT : UPT JPD Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta. []