Sertifikasi Halal untuk Restoran: Menjamin Kepercayaan dan Peluang Bisnis Lebih Besar

  • Whatsapp
sertifikasi halal
Pemilik Kopikuden menunjukkan sertifikat halal. (Istimewa)

BacaJogja – Perpanjangan Program Wajib Halal Oktober (WHO) hingga awal 2025 memberikan angin segar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kampanye ini bertujuan membantu restoran dan produsen makanan mendapatkan sertifikasi halal melalui program self-declare serta dukungan LPPOM MUI yang digratiskan dengan pembiayaan CSR dan dana pemerintah.

Namun, apakah sertifikasi halal otomatis meningkatkan penjualan? Menurut drh Bambang Ariyadi, M.P., Ph.D., dari LPPOM MUI DIY, memiliki sertifikat halal bukan jaminan restoran akan laris manis. Namun, produk bersertifikasi halal memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan karena dijamin sehat dan sesuai kaidah Islam.

Read More

Baca Juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di DIY: Manfaatkan Kesempatan Bebas Denda Hingga 20 Desember 2024!

“Sertifikat halal membuat pelanggan merasa tuman (percaya dan setia),” ujar Bambang. Ia menambahkan bahwa keberadaan restoran bersertifikat halal berkontribusi membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk halal yang thayyib (baik).

Dra. Hj. Wiwik Marwiyah, pemilik Restoran Sop Iga dan Soto Betawi Hj. Wiwik, mengakui sertifikat halal menjadi pembeda yang meningkatkan kepercayaan pelanggan. “Pelanggan kini tidak perlu bertanya lagi soal kehalalan produk kami,” ujarnya. Wiwik juga merasakan peningkatan pesanan melalui platform online seperti GoFood.

Seminar Nasional: Melesatkan Rezeki Melalui Produk Halal

Untuk mendukung UMKM memahami peluang bisnis bersertifikat halal, Sekolah Pascasarjana UGM akan menggelar Seminar Nasional Prospek Bisnis Halal dengan tema “Melesatkan Rezeki Penjualan Produk Bersertifikat Halal” pada:
Jumat, 20 Desember 2024
Ballroom Hotel Grand Rohan, Yogyakarta.

Baca Juga: Hangatnya Jogja dalam Angkringan, Menyatukan Rasa dan Budaya di Pasar Ngasem

Seminar ini menghadirkan narasumber berpengalaman seperti:

  • Akhmad Akbar Susamto, SE., M.Phil., Ph.D.: Mengubah Tantangan Sertifikasi Halal menjadi Peluang
  • Ir. Nanung Danar Dono, MP., Ph.D., ASEAN Eng.: Tips Melipatgandakan Omzet Penjualan
  • Dr. Duddy Roesmara Donna, SE., M.Si.: Dampak Sertifikat Halal pada Omzet UMKM
  • Prof. Dr. Ir. Budi Guntoro, S.Pt., MP., IPU.: Prosedur Pendaftaran Sertifikat Halal
  • Rika Fatimah P.L., ST., M.Sc., Ph.D.: Hikmah Menciptakan Pasar Ikonik untuk Produk Halal

Acara ini gratis dengan fasilitas makan siang, dan pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan ini: http://ugm.id/pendaftaransemnasprodukhalal

Sertifikasi halal bukan sekadar label, tetapi bagian dari membangun kepercayaan pelanggan dan memperluas pasar. Apakah bisnis Anda sudah siap untuk melangkah ke tingkat berikutnya? []

Related posts