4 Nyawa Melayang! Ini Pengakuan Penjaga Perlintasan Soal Kecelakaan KA Batara Kresna

  • Whatsapp
Kecelakaan sukoharjo
Kecelakaan KA Batara Kresna vs Mobil Daihatsu Sigra. (Istimewa)

BacaJogja – Kecelakaan maut antara Kereta Api (KA) Batara Kresna dengan mobil Daihatsu Sigra di perlintasan Jalan Lingkar Timur, Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, masih menyisakan duka mendalam. Insiden tragis yang terjadi pada Rabu (26/3) tersebut menewaskan empat orang dan melukai tiga lainnya secara kritis.

Surya Hendra Kusuma (29), petugas penjaga perlintasan kereta api (PJL) yang bertugas saat kejadian, menjadi sorotan utama. Ia dianggap bertanggung jawab atas insiden tersebut. Namun, Surya membantah tuduhan itu dan membeberkan kronologi kejadian dari sudut pandangnya.

Read More

Kronologi Menurut Penjaga Perlintasan

Surya, yang telah bertugas selama lebih dari satu dekade di perlintasan KA Terminal Sukoharjo, mengaku tidak menerima informasi kedatangan KA Batara Kresna dari Stasiun Nguter. Menurutnya, alat komunikasi yang disediakan Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo, yakni break dan handy talkie (HT), tidak berfungsi optimal.

Baca Juga: Daftar Nama dan Kondisi 13 Korban Pohon Tumbang Saat Salat Idulfitri di Alun-alun Pemalang

“Dari Stasiun Nguter saya tidak mendapatkan kabar keberangkatan KA karena break tidak bisa digunakan seperti biasanya. Baru sekitar pukul 08.18 WIB, saya mendapat kabar dari PJL Songgorunggi. Namun, seharusnya ada informasi dari PJL Begajah sebelum sampai ke pos saya, tetapi itu tidak saya terima,” jelas Surya dalam konferensi pers di kantor kuasa hukumnya, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (3/4/2025).

Karena keterbatasan jangkauan HT dan break yang rusak, komunikasi antarpenjaga perlintasan dilakukan melalui grup WhatsApp (WA). Surya mengakui bahwa penggunaan WA tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP), tetapi dalam kondisi darurat, itu menjadi alternatif satu-satunya.

“Dari Dishub kita hanya difasilitasi HT dan break. HT jangkauannya terbatas, sementara break tidak dapat digunakan. Jadi, sistem informasi KA untuk penutupan perlintasan dilakukan secara estafet melalui WA,” tambahnya.

Detik-detik Kecelakaan Maut

Surya menjelaskan bahwa prosedur penutupan palang perlintasan di Terminal Sukoharjo biasanya dilakukan setelah mendapat informasi dari Pos Begajah, yang berjarak sekitar satu kilometer. Namun, ia tidak menerima kabar apa pun dari pos tersebut.

Baca Juga: Evakuasi Dramatis! Tim SAR Yogyakarta Selamatkan Warga Terjebak di Tengah Sungai Progo

Ketika KA Batara Kresna melaju dari Stasiun Nguter menuju Stasiun Sukoharjo Kota, Surya baru menyadari keberadaan kereta saat jaraknya sekitar 500 meter dari perlintasan dengan kecepatan sekitar 70 km/jam.

“Saya melihat kedatangan KA dari dalam pos. Saya langsung membunyikan alarm dan mencoba menutup palang perlintasan. Namun, palang mengalami kendala teknis—ada totokan yang menghambat sehingga tidak bisa tertutup dengan sempurna,” terangnya.

Di saat bersamaan, mobil Daihatsu Sigra dengan nomor polisi B-2883-BYJ yang dikemudikan Rudi Agus Subekti, pemudik asal Jakarta, sudah telanjur masuk ke jalur KA dari arah timur ke barat. Mobil itu akhirnya tertabrak KA Batara Kresna yang melaju dari selatan ke utara dan terseret sejauh 20 meter.

Bantahan atas Tuduhan Kelalaian

Dalam kasus ini, Surya dituduh lalai dalam menjalankan tugasnya. Namun, ia membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa dirinya tetap berada di pos sejak pukul 06.00 WIB hingga kejadian berlangsung.

Baca Juga: Yogyakarta Kuatkan Identitas Budaya, Ajak Seniman dan Budayawan Berkolaborasi

“Saya tidak pernah meninggalkan pos sama sekali. Saat itu, saya tidak mendapat kabar keberangkatan KA dari Stasiun Nguter dan terlambat menerima informasi dari PJL Songgorunggi. Dari Begajah pun tidak ada kabar. Saat saya melihat KA mendekat, saya langsung mencoba menutup palang, tetapi ada kendala teknis yang menyebabkan palang tidak bisa turun sempurna. Saat itu, mobil sudah berada di bawah palang, sehingga kecelakaan pun terjadi,” pungkasnya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk menentukan penyebab pasti kecelakaan dan apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian tragis ini.

Sebelumnya, Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengonfirmasi dalam peristiwa nahas itu, mobil membawa tujuh orang. Empat orang meninggal dunia di tempat, sementara tiga lainnya mengalami luka ringan dan telah dibawa ke RSUD Sukoharjo.

Baca Juga: Merayakan Seabad A.A. Navis: Menghidupkan Kembali Gagasan Sang Sastrawan Kritis

Keempat korban meninggal diketahui berinisial A (42), P (44), M (42), dan N (12). Mereka merupakan pemudik dari Jakarta yang berencana menuju Sukoharjo dan Wonogiri.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa kecelakaan ini terjadi akibat kelalaian petugas palang pintu yang terlambat menutup akses perlintasan. Akibatnya, mobil sempat melaju ke jalur kereta sebelum akhirnya tertabrak KA Batara Kresna.

“Satu petugas palang telah diamankan dan saat ini diperiksa di Satlantas Polres Sukoharjo. Selain itu, petugas Satpam Pos juga ikut diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolres. []

Related posts