BacaJogja – Motif di balik aksi pembacokan brutal terhadap remaja di SPBU Kretek, Bantul, akhirnya terungkap. Dua pelaku, EAN (19) dan ARN (17), mengaku melakukan aksi kekerasan tersebut karena adanya saling tantang saat berpapasan di jalan.
“Saat itu berpapasan sama korban dan saling tantang di jalan,” ujar EAN, warga Trimulyo, Jetis, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Bantul, Senin (21/4/2025).
Remaja berusia 19 tahun itu mengaku membawa celurit bukan karena memiliki niat awal untuk menyerang. Ia mengklaim senjata tajam tersebut hanya dipinjam dari temannya dan awalnya untuk “dipajang” saja.
Baca Juga: Kronologi dan Data Lengkap Korban Kecelakaan Mobil Terguling di Kulon Progo
“Celurit itu pinjam teman saja, alasannya buat pajangan. Tapi saya bawa karena takut kalau sewaktu-waktu ditantang di jalan,” jelasnya.
EAN menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan pribadi dengan korban. Aksi pembacokan itu pun terjadi secara spontan. “Langsung bacok dua kali, seingat saya. Salah satunya kena bagian punggung,” ungkapnya.
Salah Satu Pelaku Siswa SMK Swasta
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry, menjelaskan bahwa dua pelaku yang berhasil ditangkap adalah EAN (19) dan ARN (17), pelajar SMK swasta di Bantul. Mereka diduga kuat sebagai pelaku utama pembacokan terhadap NAF (16), pelajar asal Bambanglipuro.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu dini hari, 8 Maret 2025, sekitar pukul 02.30 WIB. Saat itu, korban tengah berkeliling Parangtritis bersama dua temannya. Namun di tengah perjalanan, mereka dipepet oleh dua motor yang ditumpangi sekelompok remaja.
Baca Juga: Panduan Cuaca Long Weekend di Tujuh Destinasi Wisata Favorit Yogyakarta dan Tips Liburan Nyaman
“Korban dan temannya berusaha kabur, tapi pelaku mengejar sampai ke area SPBU Kretek. Di sana korban diserang secara brutal,” jelas Jeffry.
Setelah kejadian, korban dibawa ke Klinik Darma Husada Parangtritis karena mengalami luka bacokan serius. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kretek.
Proses Hukum Berjalan, Pelaku Diidentifikasi dari Saksi dan CCTV
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku berdasarkan keterangan korban, saksi-saksi, serta rekaman CCTV. Keduanya kemudian berhasil dibekuk di wilayah Jetis, Bantul.
“Saat ini pelaku EAN sudah ditahan di Polsek Kretek, sedangkan ARN yang masih di bawah umur tidak ditahan tetapi tetap menjalani proses hukum sesuai peradilan anak,” kata Jeffry.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah dan menghindari aksi ugal-ugalan di jalan yang bisa berujung pada kekerasan. []