Kecelakaan Maut Tol Pemalang-Batang: Dua Meninggal, Anggota DPR RI Alamudin Dimyati Rois Luka Berat

  • Whatsapp

BacaJogja – Kecelakaan tragis kembali terjadi di ruas Jalan Tol Pemalang-Batang. Sebuah minibus Toyota Innova H-1980-CM menabrak truk tronton K-1344-K di KM 316+000 jalur A, tepatnya di Desa Karangasem, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, pada Jumat dini hari (2/5/2025) sekitar pukul 02.19 WIB.

Akibat insiden tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia di tempat, sementara dua lainnya mengalami luka berat, termasuk seorang anggota DPR RI.

Read More

Baca Juga: Revisi Rute dan Jam Operasional! Bus Listrik Gratis Jogja Kini Jangkau Lebih Banyak Titik Wisata

Menurut keterangan dari Manajer Teknik dan Operasi Tol Pemalang-Batang, Yulian Fundra Kurnianto, minibus melaju dari arah Brebes menuju Semarang di lajur dua dengan kecepatan tinggi sekitar 100 kilometer per jam. Diduga kuat, pengemudi mengalami microsleep atau tidur sesaat saat mengemudi, sehingga kendaraan oleng ke kiri dan menabrak bagian samping truk tronton yang melaju di lajur satu dengan kecepatan sekitar 60 kilometer per jam.

“Diduga kecelakaan tersebut akibat pengemudi mengalami microsleep, sehingga kendaraan minibus oleng ke kiri dan menabrak bagian samping truk,” jelas Yulian.

Baca Juga: Pemda DIY Pastikan Pengembalian Simpanan Nasabah BUKP Wates dan Galur Kulon Progo

Korban Jiwa:

Beliya Malkan, pengemudi minibus.

Vicka Novitasari (41), warga Ngaliyan, Semarang.

Keduanya meninggal dunia di lokasi akibat luka berat di bagian kepala.

Korban Luka-Luka:

Arya Maulana (37), warga Kedungmundu, Tembalang, Semarang, pengemudi cadangan minibus, mengalami cedera kepala ringan dan muntah darah. Saat ini dirawat di RSI Al-Ikhlas Pemalang.

Alamudin Dimyati Rois (45), anggota DPR RI asal Brangsong, Kendal, mengalami cedera kepala sedang, fraktur pada pergelangan dan jari tangan kanan, serta luka robek di pelipis. Ia dalam kondisi setengah sadar dan menjalani perawatan intensif di RS Budi Rahayu Pekalongan.

Baca Juga: Selamat! 318 CPNS Pemda DIY Terima SK Pengangkatan

Begitu menerima laporan kecelakaan, petugas dari kepolisian bersama pihak pengelola jalan tol langsung menuju lokasi. Evakuasi korban dilakukan dengan cepat, hanya dalam beberapa menit setelah insiden terjadi.

Pihak Unit Laka Lantas Polres Pemalang juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan mencatat keterangan saksi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp30 juta.

“Untuk penanganan lanjutan termasuk proses penyelidikan sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kepolisian,” tambah Yulian.

Penyebab pasti kecelakaan masih dalam tahap penyidikan, namun faktor kelelahan dan microsleep saat berkendara pada dini hari menjadi dugaan kuat pemicu terjadinya tragedi ini. []

Related posts