Demo Ribuan Ojol Geruduk Kantor Gubernur DIY, Ini Empat Tuntutan dan Hasilnya

  • Whatsapp
demo ojol jogja
Demo ojol Jogja di Kantor Gubernur DIY. (Istimewa)

BacaJogja – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) menggelar aksi damai di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Selasa (20/5/2025). Mereka menyuarakan empat tuntutan utama terkait nasib dan kesejahteraan driver transportasi online roda dua (R2) dan angkutan sewa khusus roda empat (R4).

Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang serentak dilakukan oleh komunitas ojol di berbagai daerah Indonesia. Di Jogja, aksi dimulai dari Stadion Maguwoharjo, melintasi kantor operator aplikasi, Tugu Pal Putih, DPRD DIY, Kantor Gubernur Kepatihan, dan berakhir di Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Read More

Janu Prambudi, Juru Bicara FDTOI Jogja, menjelaskan bahwa tuntutan mereka mencakup aspek regulasi dan tarif layanan transportasi online yang selama ini dianggap belum adil bagi para driver.

Baca Juga: Jogja Printing Expo 2025 Hadir Perdana di Yogyakarta: Dorong Inovasi Industri Percetakan Nasional

“Kami punya empat tuntutan. Pertama, soal regulasi pengantaran makanan dan barang, karena yang saat ini diatur undang-undang hanya untuk pengangkutan penumpang,” kata Janu saat ditemui di halaman Kantor Gubernur.

Ia juga menyoroti praktik sistem yang diterapkan oleh aplikator, seperti sistem hub, argo murah (aceng), slot di Gojek, dan sistem hemat di Grab, yang dinilai merugikan pengemudi. Menurutnya, pendapatan driver sangat kecil karena masih dipotong biaya layanan aplikasi yang tinggi.

“Misalnya tarif Rp5.000, kami cuma dapat Rp3.000. Karena tidak ada regulasi jelas, aplikator seenaknya saja menetapkan skema mereka,” lanjutnya.

Tuntutan kedua, lanjut Janu, adalah kenaikan tarif layanan penumpang untuk R2. Tuntutan ketiga menyoroti perlunya tarif bersih bagi pengemudi R4 yang hingga kini belum diatur secara resmi.

Baca Juga: Anak Buruh Tani ke Kampus Impian: Jejak Perjuangan Syfa di UGM dengan UKT Nol Rupiah

“Untuk R4 belum ada regulasi tarif bersih. Kami minta potongan layanan dan biaya promosi dihapus agar penghasilan driver lebih layak,” ujarnya.

Tuntutan keempat adalah dorongan terhadap pembentukan Undang-Undang Transportasi Online di Indonesia yang lebih berpihak pada kesejahteraan para pekerja transportasi berbasis aplikasi.

Respons Pemda DIY

Aksi massa ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Benny Suharsono. Ia menyatakan bahwa Pemda DIY siap memfasilitasi penyampaian tuntutan tersebut hingga ke pemerintah pusat.

Baca Juga: UGM Terima 3.670 Mahasiswa Lewat Jalur Mandiri: Simak Jadwal dan Syaratnya

“Kami terbuka untuk dialog seperti ini. Pemda akan bantu dari sisi regulasi. Bahkan kalau harus ke Jakarta, kami siap fasilitasi seperti sebelumnya,” ujar Benny.

Benny juga menyebut bahwa aksi damai seperti ini bisa menjadi contoh nasional dalam menyampaikan aspirasi tanpa anarki.

“Jogja menjadi barometer penyampaian aspirasi secara terbuka, tertib, dan damai. Ini patut diapresiasi,” pungkasnya. []

Related posts