Operasi Miras Bantul 2025: Ribuan Botol Disita, Polisi Gencar Razia

  • Whatsapp
miras bantul
Polres Bantul gencar razia miras. (Polres Bantul)

BacaJogja – Polres Bantul berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) selama periode Januari hingga Mei 2025 dalam upaya menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif. Operasi penertiban ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras di wilayah Kabupaten Bantul.

Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan razia minuman keras demi mencegah tindak kejahatan yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol.

Read More

“Ini bentuk keseriusan polisi dalam menegakkan aturan terkait peredaran miras. Kalau masih ada yang jual, akan kami tindak,” tegas Novita, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga: Kalender Event Jogja Juni 2025: Dari ARTJOG, Marathon hingga Festival Musik, Ada Apa Aja?

Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bantul untuk menegakkan Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Larangan Minuman Oplosan.

Selama lima bulan pertama 2025, jajaran Polres Bantul telah menyita:

  • 1.033 botol miras oplosan,
  • 5 galon miras oplosan,
  • 17 botol alkohol murni,
  • 1.080 botol miras berbagai merek.

“Selama Januari–Mei, Polres Bantul berhasil menyita ribuan botol miras dari berbagai jenis dan merek,” lanjut Kapolres.

Baca Juga: Berkas Kecelakaan BMW Maut Mahasiswa UGM di Jalan Palagan Dilimpahkan ke Kejari Sleman

Polres Bantul juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan bila mengetahui adanya peredaran atau penjualan minuman keras, baik melalui sambungan langsung ke nomor aduan 110 atau hotline Polres Bantul di 0856 00479110.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyebut bahwa miras berpotensi menjadi pemicu berbagai tindak pidana. Oleh karena itu, pihaknya terus menggelar operasi di lokasi-lokasi yang terindikasi sebagai tempat peredaran miras.

Dalam operasi terbaru pada Senin (2/6), petugas menyita 223 botol miras dari sebuah gudang di Jalan Parangtritis, Kretek, Bantul.

“Razia ini kami gelar sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras,” ujar Jeffry.

Polres Bantul menegaskan akan terus menjalankan operasi serupa guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari dampak negatif minuman keras. []

Related posts