BacaJogja – Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman bersama jajaran Polsek melakukan razia minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kabupaten Sleman.
Razia tersebut digelar serentak pada akhir pekan dan awal pekan ini, menyasar warung, kios, serta lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras tanpa izin resmi.
Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K., M.H., dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa razia ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Razia miras akan terus kami lakukan secara berkala, terutama menjelang dan selama kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kriminal dan gangguan sosial,” ujarnya.
Hasil Razia Cipta Kondisi: Dua Hari, Puluhan Botol Miras Diamankan
Hari ke-1: Minggu, 2 Juni 2025
Lokasi: Rocket Convention Hall, dalam kegiatan kontes motor 2 tak.
Barang Bukti:
- Ciu 500 ml: 40 botol
- Ciu 1500 ml: 10 botol
Total: 50 botol
Hari ke-2: Senin, 3 Juni 2025
Lokasi: Ngepos 05/25 Lumbungrejo, Tempel, Sleman
Barang Bukti:
- Bekonang Leci 600 ml: 10 botol
- Arak Bali 600 ml: 14 botol
Total: 24 botol
Seluruh barang bukti telah diamankan oleh petugas. Beberapa pemilik warung yang tertangkap tangan menjual miras tanpa izin turut dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum, termasuk Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman yang melarang peredaran minuman beralkohol tanpa izin.
Imbauan untuk Warga: Laporkan Peredaran Miras Ilegal
Polresta Sleman mengimbau masyarakat untuk turut aktif menjaga lingkungan yang aman dan sehat dengan tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan miras ilegal. Warga juga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras di lingkungannya.
“Kami berharap dengan pelaksanaan razia rutin ini, angka kriminalitas akibat pengaruh alkohol dapat ditekan, serta tercipta suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Sleman,” tutur Kapolresta. []






