Beasiswa Prestasi Lulusan SD dan SMP di Yogyakarta 2025: Kuota, Nominal, dan Cara Daftar

  • Whatsapp
beasiswa yogyakarta
Beasiswa Kelurahan Yogyakarta (Pemkot Jogja)

BacaJogja – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kembali membuka pendaftaran seleksi beasiswa prestasi tingkat kelurahan tahun 2025. Program ini diberikan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi lulusan SD/MI dan SMP/MTs dengan capaian nilai Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) tertinggi di tiap kelurahan.

Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menjelaskan beasiswa prestasi tingkat kelurahan rutin diberikan setiap tahun. “Pemberian beasiswa ini untuk menyemangati dan memotivasi peserta didik agar terus belajar dan berprestasi,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).

Read More

Baca Juga: Jogja Volkswagen Festival 2025 Guncang Yogyakarta: Pesta Otomotif, UMKM, dan Wisata

Kuota dan Nominal Beasiswa

Setiap kelurahan mendapat kuota untuk 8 pelajar, dengan rincian:

  • 2 pelajar SD terdaftar KSJPS (Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial)
  • 2 pelajar SD non-KSJPS
  • 2 pelajar SMP terdaftar KSJPS
  • 2 pelajar SMP non-KSJPS

Besaran beasiswa yang diberikan sebagai berikut:
✅ SD/MI:

  • Peringkat I: Rp 1.200.000
  • Peringkat II: Rp 1.000.000

✅ SMP/MTs:

  • Peringkat I: Rp 1.400.000
  • Peringkat II: Rp 1.200.000

Total alokasi anggaran program ini mencapai Rp 432 juta, bersumber dari APBD Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Fenomena Aphelion 2025 Bukan Penyebab Cuaca Dingin Ekstrem, Ini Penjelasan BMKG

Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran

Pendaftaran dibuka pada 14–31 Juli 2025. Berkas persyaratan meliputi:

  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi hasil ASPD tahun 2025
  • Fotokopi bukti terdaftar KSJPS (bagi penerima KSJPS)

Berkas jenjang SD/MI dimasukkan dalam map merah, sedangkan jenjang SMP/MTs menggunakan map biru. Pengumpulan dilakukan di Unit Pelaksana Teknis Jaminan Pendidikan Daerah (UPT JPD), kompleks Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta.

“Pengajuan bisa secara mandiri atau kolektif, tapi dikumpulkan langsung ke UPT JPD. Syaratnya, pelajar harus berstatus anak atau cucu di KK. Status famili lain tidak bisa,” jelas Menik Ria Agustiningsih, Kepala UPT JPD Disdikpora Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Sabu 9,5 Kg dalam Tisu Basah Terbongkar di Bandara YIA, Kurir dan Pemantau Ditangkap

Tahapan Seleksi dan Pengumuman

Seleksi dilakukan secara transparan dengan jadwal sebagai berikut:

  • Pengumuman sementara tahap I: 23 Juli 2025
  • Pengumuman sementara tahap II: 5 Agustus 2025
  • Masa sanggah: 5–6 Agustus 2025
  • Pengumuman final: 8 Agustus 2025
  • Pengumpulan fotokopi buku tabungan: 8–11 Agustus 2025

Menurut Menik, adanya dua tahap pengumuman sementara dan masa sanggah bertujuan memastikan keterbukaan informasi. “Kami memberikan kesempatan masyarakat untuk menyanggah hasil sementara apabila ada kekeliruan. Setelah masa sanggah, hasil seleksi bersifat final,” terangnya.

Rekening Tabungan dan Kontak Orang Tua

Bagi penerima beasiswa, pencairan dana dilakukan melalui rekening Bank BPD DIY dengan rekening aktif. Orang tua wajib mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi untuk memudahkan komunikasi.

Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dapat diperoleh melalui Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta atau laman resmi Pemerintah Kota Yogyakarta. []

Related posts