Cara Dapat Beasiswa Prestasi Kelurahan Yogyakarta 2025 Lulusan SD dan SMP

  • Whatsapp
siswa SD
Siswa SD (Ist)

BacaJogja – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) kembali membuka pendaftaran beasiswa prestasi tingkat kelurahan tahun 2025. Program ini menyasar lulusan SD/MI dan SMP/MTs yang meraih nilai tertinggi Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di tingkat kelurahan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi akademik siswa.

Apa Itu Beasiswa Prestasi Tingkat Kelurahan?

Beasiswa prestasi tingkat kelurahan adalah program tahunan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mendukung dan mendorong pelajar agar terus berprestasi. Beasiswa ini diberikan kepada siswa yang menjadi peringkat 1 dan 2 ASPD di masing-masing kelurahan tempat tinggalnya. Program ini juga inklusif karena menyasar siswa baik dari keluarga penerima Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) maupun non-KSJPS.

Read More

“Program ini diberikan rutin setiap tahun untuk memberikan semangat dan motivasi kepada siswa agar terus belajar dan meraih prestasi terbaik,” ujar Budi Santosa Asrori, Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Kamis (10/7/2025).

Jumlah Kuota dan Besaran Beasiswa

Setiap kelurahan mendapatkan kuota untuk 8 orang penerima beasiswa, dengan rincian sebagai berikut:

Jenjang Status Jumlah
SD/MI KSJPS 2 siswa
SD/MI Non-KSJPS 2 siswa
SMP/MTs KSJPS 2 siswa
SMP/MTs Non-KSJPS 2 siswa

Besaran beasiswa yang diberikan:

  • Jenjang SD/MI
    • Peringkat I: Rp 1.200.000
    • Peringkat II: Rp 1.000.000
  • Jenjang SMP/MTs
    • Peringkat I: Rp 1.400.000
    • Peringkat II: Rp 1.200.000

Total anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp 432 juta dan bersumber dari APBD Kota Yogyakarta.

Persyaratan dan Cara Mendaftar

Pendaftaran dibuka pada tanggal 14–31 Juli 2025. Para siswa atau wali murid wajib mengumpulkan berkas persyaratan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) yang berada di kompleks Kantor Disdikpora Kota Yogyakarta.

Persyaratan dokumen:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi hasil ASPD 2025
  • Fotokopi bukti terdaftar sebagai peserta KSJPS (jika ada)

Catatan teknis:

  • Map Merah untuk jenjang SD/MI
  • Map Biru untuk jenjang SMP/MTs

“Pengumpulan bisa dilakukan secara mandiri maupun kolektif, tetapi harus diserahkan langsung ke UPT JPD. Status anak dalam KK wajib sebagai anak atau cucu, bukan status famili lain,” tegas Menik Ria Agustiningsih, Kepala UPT JPD Disdikpora Kota Yogyakarta.

Tahapan Seleksi dan Pengumuman

Seleksi dilakukan secara bertahap dan transparan. Berikut ini tahapan lengkapnya:

  • 23 Juli 2025: Pengumuman sementara tahap I
  • 5 Agustus 2025: Pengumuman sementara tahap II
  • 5–6 Agustus 2025: Masa sanggah atau keberatan
  • 8 Agustus 2025: Pengumuman final hasil seleksi
  • 8–11 Agustus 2025: Pengumpulan fotokopi buku tabungan (bagi yang lolos seleksi)

Menurut Menik, pemberian waktu sanggah dimaksudkan agar masyarakat dapat mengecek kembali hasil seleksi dan memberikan masukan jika terjadi kekeliruan.

“Kami akan melakukan verifikasi ulang jika ada sanggahan yang masuk. Setelah masa sanggah berakhir, hasil final tidak bisa diubah lagi,” tambahnya.

Rekening Tabungan dan Komunikasi

Untuk keperluan pencairan beasiswa, siswa diwajibkan memiliki rekening aktif Bank BPD DIY atas nama penerima. Selain itu, wajib mencantumkan nomor handphone orang tua yang aktif agar pihak UPT JPD dapat menghubungi bila diperlukan.

Program beasiswa prestasi tingkat kelurahan Kota Yogyakarta 2025 merupakan upaya nyata pemerintah kota dalam mendukung pendidikan berkualitas dan memberi penghargaan kepada siswa berprestasi. Dengan anggaran yang cukup besar dan proses seleksi yang transparan, diharapkan siswa dan orang tua bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh langsung di kantor Disdikpora Kota Yogyakarta atau melalui media sosial resmi Pemerintah Kota Yogyakarta. []

Related posts