BacaJogja – Bagi Anda yang memiliki aktivitas padat di hari kerja namun ingin tetap tertib dalam administrasi lalu lintas, layanan SIM Keliling khusus hari Jumat bisa menjadi solusi praktis. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY bersama jajaran Polres di lima kabupaten/kota telah menghadirkan berbagai titik layanan SIM Keliling setiap hari Jumat selama bulan Juli 2025.
Layanan ini sangat membantu warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus mengantre panjang di kantor Satpas. Berikut ini kami rangkum daftar lengkap lokasi dan jam operasional layanan SIM Keliling setiap hari Jumat di seluruh wilayah DIY.
1. Kota Yogyakarta
- SIM Keliling Simon Palace Pakualaman⏰ Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Lokasi strategis di tengah kota membuat layanan ini mudah diakses oleh warga sekitar Pakualaman dan sekitarnya.
- Mall Pelayanan Publik (MPP) Balaikota Yogyakarta⏰ Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Layanan ini berada di pusat administrasi kota, cocok untuk Anda yang ingin mengurus SIM sambil mengakses layanan publik lainnya.
Baca Juga: Panduan Lengkap Pengajuan KUR BRI 2025: Jenis, Syarat, dan Simulasi Cicilan Terbaru
2. Kabupaten Bantul
- Jumat (Minggu I & II)📍 Kantor Kalurahan Baturetno, Bantul
- Jumat (Minggu III & IV)📍 Kantor Kalurahan Kalitirto, Berbah
⏰ Pukul 08.30 – 13.00 WIB
Layanan dari Ditlantas Polda DIY ini hadir di lokasi bergantian setiap Jumat, memudahkan akses warga di wilayah selatan DIY.
3. Kabupaten Sleman
- SIM Corner di Mal Pelayanan Publik Sleman (MPP)📅 Jumat, 4, 11, dan 25 Juli 2025
⏰ Pukul 08.00 – 11.00 WIB
Layanan ini sangat ideal bagi warga Sleman yang ingin memperpanjang SIM di tempat yang nyaman dan berpendingin udara.
4. Kabupaten Gunungkidul
- SIM Station – Terminal Dhaksinarga Wonosari⏰ Pukul 09.00 – 11.00 WIB
- Bimbingan Lulus Uji SIM (BIMSALABIM) – Satpas Gunungkidul⏰ Mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai
Untuk Anda yang memerlukan pelatihan menghadapi uji SIM, program BIMSALABIM bisa menjadi solusi.
Baca Juga: Penyuluhan Kesehatan Gigi Meriahkan Hari MATSAMA di MI Al Anwar Nangsri Bantul
5. Kabupaten Kulon Progo
- Satpas 1450 Polres Kulon Progo⏰ Pukul 08.00 – 11.00 WIB
- SIM Made (SIM Keliling)📍 Kapanewon Nanggulan
⏰ Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Selain di kantor utama, layanan SIM Keliling juga tersedia di kecamatan untuk menjangkau warga di wilayah barat DIY.
Syarat Perpanjangan SIM
Untuk memanfaatkan layanan ini, pastikan Anda membawa dokumen berikut:
- SIM asli yang masih berlaku
- KTP asli
- Fotokopi SIM dan KTP (masing-masing 2 rangkap)
- Surat keterangan sehat dan tes psikologi (tersedia di lokasi tertentu)
- Bukti kepesertaan aktif BPJS/JKN (wajib mulai 1 November 2024)
Baca Juga: Viral Toyota Fortuner Pelat AB 23 Buka Jalan Ambulans, Polisi Pastikan Nomor Palsu
Layanan hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku habis, pemohon wajib membuat SIM baru melalui Satpas.
Jangan tunda perpanjangan SIM Anda. Jadwalkan hari Jumat Anda di titik pelayanan terdekat. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi akun resmi media sosial masing-masing Satlantas atau hubungi kontak pelayanan yang tersedia. []






