Cek Jadwal SIM Keliling Rabu di DIY: Godean, Pakualaman hingga Sambipitu Patuk

  • Whatsapp
sim online
Ilustrasi perpanjangan SIM. (Istimewa)

BacaJogja – Bagi Anda warga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus antre di kantor Satpas, layanan SIM Keliling hari Rabu menjadi solusi cepat dan mudah. Pada Rabu, 30 Juli 2025, sejumlah titik di DIY kembali membuka pelayanan perpanjangan SIM A dan C secara mobile.

Berikut rincian lokasi dan jadwal layanan SIM Keliling di DIY setiap hari Rabu sepanjang Juli 2025:

Read More

1. Sleman – Kantor Kapanewon Godean

Ditlantas Polda DIY menyediakan layanan SIM Keliling di Kantor Kapanewon Godean setiap hari Rabu, pukul 08.30 – 13.00 WIB.
✅ Melayani perpanjangan SIM A & C
✅ Kuota terbatas, disarankan datang lebih awal
📍 Info resmi: @sim.ditlantas.diy

2. Yogyakarta Kota – SIM Keliling Simon Palace Pakualaman

Warga kota bisa memanfaatkan layanan di Simon Palace Pakualaman, yang buka Senin sampai Jumat pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Layanan hari Rabu tetap aktif, cocok untuk Anda yang berdomisili di pusat kota.

Baca Juga: Pengosongan Wisata Pantai Sanglen Gunungkidul Picu Polemik: Ini Respons Sultan dan Bupati

3. Gunungkidul – SIMPITU Sambipitu Patuk

Bagi warga Gunungkidul, Satlantas Polres Gunungkidul membuka layanan SIMPITU (SIM Keliling Sambipitu) setiap Rabu di Toserba Sambipitu, Patuk, pukul 09.00 – 11.00 WIB.
Cukup strategis bagi warga di wilayah timur dan utara Gunungkidul.

4. Bantul – Bus SIM Keliling Gilangharjo (Khusus Tanggal Tertentu)

Pada Rabu, 10 dan 24 Juli 2025, Bus SIM Keliling akan hadir di Kalurahan Gilangharjo, Bantul, pukul 08.00 – 10.00 WIB.
✅ Hanya pada minggu ke-2 dan ke-4
📍 Bawa KTP asli dan SIM lama

Baca Juga: Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Taman Bumi DIY Menuju Pengakuan UNESCO

Syarat Perpanjangan SIM

Sebelum datang ke lokasi SIM Keliling, pastikan Anda membawa:

  • SIM asli yang masih berlaku
  • E-KTP asli
  • Fotokopi SIM dan KTP (2 rangkap)
  • Surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi (tersedia di lokasi)
  • Bukti kepesertaan aktif JKN/BPJS (wajib sejak 1 November 2024)

Catatan Penting

  • Hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C
  • SIM yang telah habis masa berlakunya tidak bisa diperpanjang, harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas
  • Disarankan datang lebih awal karena kuota terbatas setiap harinya

Jangan tunda perpanjangan SIM Anda! Manfaatkan layanan SIM Keliling hari Rabu sesuai lokasi terdekat, dan hindari antre panjang di Satpas. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat memantau media sosial resmi Satlantas masing-masing wilayah. []

Related posts