BacaJogja – Hujan deras disertai angin kencang mengguyur wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (19/8/2025) siang hingga sore hari. Menurut laporan resmi BPBD DIY, cuaca ekstrem terjadi sejak pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB, menimbulkan dampak di Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Yogyakarta tercatat telah mengeluarkan 6 kali peringatan dini cuaca ekstrem pada hari tersebut, mulai pukul 10.20 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal dan Rute Upacara Adat Rebo Pungkasan 2025 di Wonokromo Bantul
Dampak Cuaca Ekstrem di DIY
Berdasarkan laporan situasi (sitrep) BPBD DIY per pukul 16.30 WIB, berikut wilayah yang terdampak:
- Kota Yogyakarta
- Satu dahan pohon patah.
- Sejumlah ruas jalan tergenang banjir luapan (masih dalam proses asesmen).
- Kabupaten Sleman
- Satu pohon dan rumpun bambu tumbang menutup akses jalan Dusun Kemirikebo – Dusun Ngandong, Girikerto, Turi, serta mengenai jaringan listrik.
- Sebuah baliho roboh menimpa jaringan listrik dan kendaraan di wilayah Depok.
- Beberapa ruas jalan tergenang banjir luapan.
- Kabupaten Bantul
- Satu pohon tumbang menutup akses jalan (masih dalam proses asesmen).
Baca Juga: Kecelakaan Motor vs Truk di Jalan Daendels Kulon Progo, Dua Remaja Luka Serius
Penanganan di Lapangan
BPBD DIY bersama pemerintah kalurahan, TNI, Polri, instansi terkait, komunitas relawan, serta masyarakat setempat telah melakukan langkah-langkah penanganan. Tindakan yang dilakukan antara lain:
- Asesmen dampak kejadian.
- Pemotongan dan pembersihan pohon tumbang.
- Pemberian bantuan logistik.
- Koordinasi lintas instansi.
BPBD DIY menegaskan bahwa data ini masih bersifat sementara dan dapat berubah sesuai perkembangan di lapangan.
Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih bisa terjadi di wilayah DIY, terutama terkait hujan lebat, angin kencang, serta potensi banjir dan pohon tumbang.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memantau kanal resmi BPBD DIY melalui website pamor.jogjaprov.go.id, media sosial resmi, atau menghubungi Pusdalops PB BPBD DIY. []






