BacaJogja – Pemerintah Kota Yogyakarta menghadirkan inovasi pembiayaan alternatif bertajuk Sambatan Digital Jogja, sebuah terobosan untuk membantu UMKM lewat sistem crowdfunding berbasis digital. Program ini diinisiasi melalui penerapan Securities Crowdfunding (SCF) yang diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Guna memperkenalkan konsep ini, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menggelar acara “Sambatan Digital Jogja: Urun Daya, Urun Dana, Urun Asa” di Hotel Burza, Selasa (16/9). Agenda tersebut mencakup literasi keuangan, diskusi, hingga business matching yang mempertemukan regulator, platform SCF, pelaku usaha lintas sektor, dan jejaring pemodal.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menyebut SCF sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan.
Baca Juga: KH. Fahmi Amrullah Hadziq, Cucu Pendiri NU, Pimpin Ijazah Kubro di Pleret Bantul
“Kita punya lembaga yang diakui OJK untuk menghimpun dana, kemudian menyalurkannya kepada masyarakat. Harapan kami, inisiasi ini bisa menghidupkan kembali konsep Jogja Incorporated, yakni kumpulan orang-orang yang mengumpulkan dana untuk kemudian disalurkan ke UKM yang punya proyek profitable dan sangat membutuhkan,” ujarnya.
Menurut Wawan, skema ini memberi peluang masyarakat ikut serta membiayai usaha dengan cara yang lebih mudah, aman, dan transparan. “Prosesnya dari kita, oleh kita, untuk kita. Dengan begitu, UKM Jogja bisa tumbuh lebih cepat,” tambahnya.
Kepala Bagian Perekonomian dan Kerjasama Setda Kota Yogyakarta, Danang Yulisaksono, menegaskan bahwa konsep Sambatan Digital Jogja merupakan transformasi dari tradisi sambatan yang telah mengakar di masyarakat.
Baca Juga: SMP Negeri 12 Yogyakarta Jadi Sekolah Percontohan Pangan Sehat 2025
“Dulu sambatan dilakukan lewat urun tenaga, pikiran, atau iuran sederhana. Kini bergeser ke sambatan digital: urun daya, urun dana, urun asa. Kita perlu kreatif mencari alternatif pembiayaan, apalagi kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih. Dengan urun dana, kita bisa saling bantu dan saling dorong,” jelasnya.
Dalam acara ini, Pemkot Yogyakarta juga menghadirkan berbagai pemangku kepentingan seperti OJK, Bursa Efek Indonesia (BEI), Kadin, HIPMI, hingga komunitas pelaku usaha. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat ekosistem pembiayaan alternatif di Yogyakarta.
“Dengan dukungan regulator, asosiasi, dan pelaku usaha, crowdfunding bisa menjadi pilihan nyata untuk mendukung pertumbuhan UMKM di Jogja,” pungkas Danang. []






