BacaJogja — Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa penanganan Jembatan Kewek harus segera dilakukan secara darurat guna mencegah bahaya bagi masyarakat. Risiko penurunan struktur dan potensi longsor menjadi alasan utama, terutama pada musim hujan yang sedang berlangsung.
Pernyataan tersebut disampaikan Sultan usai memimpin rapat koordinasi bersama Pemkot Yogyakarta di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (4/12/2025). Sultan menekankan bahwa penanganan jangka pendek tidak boleh menunggu proses anggaran.
“Untuk sementara ini mengantisipasi agar tidak membahayakan. Jangan sampai kemungkinan tanah longsor atau makin turun karena banyak hujan. Itu yang dilakukan dulu, sambil menunggu hitungan maupun anggarannya,” kata Sri Sultan HB X.
Baca Juga: Yogyakarta Perluas Warung Mrantasi untuk Kendalikan Inflasi: Kini Total 85 Titik di Tiga Pasar
Ia memastikan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum RI bakal membiayai pembangunan ulang Jembatan Kewek melalui APBN 2026, dengan estimasi anggaran sekitar Rp19 miliar.
Pemkot Yogyakarta Tindaklanjuti Arahan Sultan dengan Pembatasan Kendaraan
Menindaklanjuti arahan Gubernur, Pemerintah Kota Yogyakarta akan membatasi kendaraan yang melintasi Jembatan Kewek mulai 10 Desember 2025. Hanya kendaraan kecil dan sepeda motor yang diperbolehkan lewat, sementara kendaraan besar seperti truk dan bus akan dilarang total.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan respons cepat sesuai instruksi Sultan.
“Sesuai arahan Gubernur DIY, harus segera ada penanganan. Secara jangka pendek, kita batasi kendaraan besar. Hanya kendaraan kecil saja yang boleh lewat karena kondisinya sangat berbahaya,” kata Hasto.
Baca Juga: Kecelakaan Truk di Bukit Bego Imogiri Bantul: Gagal Menanjak, Rem Blong, Satu Orang Luka
Hasto memaparkan kondisi kerusakan jembatan cukup ekstrem: struktur ujung jembatan patah, bergeser terbuka 3 cm, turun 10 cm, dan pondasi bawah anjlok. Karena itu, kekuatan jembatan diperkirakan hanya tersisa 20–30 persen.
Rekayasa Lalu Lintas Mengikuti Arah Kebijakan Sultan
Sebagai bagian dari tindak lanjut, arus kendaraan besar dari arah Kotabaru, Margo Utomo, maupun Jalan Mataram menuju Malioboro akan dialihkan ke Jembatan Kleringan, yang akan difungsikan dua arah. Untuk mendukung pengalihan ini, pemerintah akan memasang lampu APILL dan portal pembatas dimensi agar bus dan truk tidak dapat masuk ke jalur Jembatan Kewek.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho memastikan rekayasa lalu lintas disiapkan lintas instansi untuk menjamin keamanan perjalanan.
Baca Juga: Kronologi Truk Pengangkut Air Mineral Terguling di Bukit Bego Imogiri Bantul
Jembatan Usia 101 Tahun, Nilai Sejarah Tetap Jadi Perhatian
Meskipun akan dibongkar total, Sri Sultan HB X dan Pemkot Yogyakarta akan tetap memperhatikan nilai sejarah Jembatan Kewek yang dirancang oleh Sri Sultan HB VIII lebih dari seabad lalu.
“Kita harus mendokumentasikan dan meninggalkan sebagian sebagai penanda sejarah,” ujar Hasto.
Dengan arahan Gubernur dan penanganan teknis dari Pemkot Yogyakarta, pemerintah daerah memastikan keselamatan publik tetap menjadi prioritas utama sambil menyiapkan perbaikan jangka panjang melalui APBN 2026. []






