BacaJogja – Pemerintah Kota Yogyakarta akan memberlakukan pembatasan kendaraan yang melintasi Jembatan Kewek mulai 10 Desember 2025. Langkah ini menjadi penanganan darurat akibat kerusakan struktur jembatan yang sudah sangat parah, hingga kekuatannya diperkirakan hanya tersisa 20–30 persen. Kendaraan besar seperti bus dan truk resmi dilarang melintasi jembatan, dan hanya kendaraan kecil serta sepeda motor yang diperbolehkan melewati jalur tersebut.
Kebijakan pembatasan diambil setelah rapat koordinasi Pemkot Yogyakarta bersama Pemda DIY, Kamis (4/12/2025) di Balai Kota Yogyakarta. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengungkapkan kondisi Jembatan Kewek semakin mengkhawatirkan karena struktur ujung jembatan patah, bergeser terbuka sekitar 3 sentimeter, turun 10 sentimeter, dan pondasi bawah juga mengalami anjlok.
“Jangka pendek kita bertindak cepat, salah satunya menutup sebagian. Hanya kendaraan kecil yang boleh lewat. Kendaraan berat tidak akan kita izinkan,” ujar Hasto usai rapat.
Baca Juga: Yogyakarta Perluas Warung Mrantasi untuk Kendalikan Inflasi: Kini Total 85 Titik di Tiga Pasar
Sebagai tindak lanjut, kendaraan besar akan dialihkan melewati Jembatan Kleringan. Rute alternatif berlaku untuk kendaraan besar dari arah Kotabaru, Margo Utomo, maupun Jalan Mataram yang menuju kawasan Malioboro. Untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, pemasangan lampu APILL (traffic light) dan portal pembatas dimensi kendaraan akan dilakukan di titik akses menuju jembatan.
Perbaikan Total Mulai 2026: Anggaran Rp19 Miliar dari APBN
Dalam penanganan jangka panjang, Jembatan Kewek akan menjalani perbaikan total karena usia bangunan telah mencapai 101 tahun. Dari komunikasi intens Pemkot dengan Kementerian Pekerjaan Umum RI, pemerintah pusat telah menyanggupi mengalokasikan anggaran sekitar Rp19 miliar melalui APBN 2026 untuk pembangunan ulang jembatan.
Meski akan dibongkar total, nilai historis Jembatan Kewek tetap akan diperhatikan. Hasto menyebut jembatan tersebut menyimpan jejak sejarah karena dirancang langsung oleh Sri Sultan Hamengku Buwono VIII.
“Kita harus mendokumentasikan dan meninggalkan sebagian sebagai penanda sejarah. Tidak ada fasad heritage, tapi ada nilai historis yang penting,” jelasnya.
Baca Juga: Kecelakaan di Jalan Solo–Jogja: Evakuasi Dramatis Korban Terjepit Kendaraan
Sri Sultan Pastikan Penanganan Bertahap Sesuai Prioritas Keamanan
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan penanganan dilakukan bertahap dengan memperhatikan prioritas keamanan, khususnya untuk mencegah risiko longsor dan penurunan struktur lebih parah saat musim hujan.
“Untuk sementara, perbaikan dilakukan agar tidak membahayakan. Menunggu hitungan dan anggaran, tetapi pembiayaan total kira-kira sembilan belas miliar,” tegas Sultan.
Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Kleringan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menambahkan, rekayasa lalu lintas akan dilakukan sebagai bagian pengamanan akses kendaraan menuju Malioboro.
“Jembatan Kewek akan kita kurangi secara maksimal untuk kendaraan. Hanya roda dua dalam kondisi tertentu yang bisa lewat. Portal pembatas ketinggian 3,4 meter akan dipasang agar bus dan truk tidak bisa masuk,” ungkap Agus.
Dengan kebijakan ini, masyarakat diimbau menyesuaikan jalur perjalanan dan memperhatikan rambu rekayasa lalu lintas demi kelancaran dan keselamatan bersama. []






