HIPMI Syariah DIY–BWI DIY Kolaborasi Perkuat Regenerasi Nadhir dan Wakaf Produktif

  • Whatsapp
HIPMI Syariah
HIPMI Syariah DIY dan BWI DIY menjalin kolaborasi untuk memperkuat regenerasi Nadhir dan pengembangan wakaf produktif di Yogyakarta. (Ist)

BacaJogja – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Syariah DIY melakukan audiensi bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) DIY pada Jumat, 12 Desember 2025. Pertemuan yang berlangsung di Kantor BWI DIY ini menjadi ruang diskusi terbuka untuk membahas regenerasi Nadhir serta arah baru pengelolaan wakaf di era modern.

Audiensi tersebut menghadirkan gagasan-gagasan strategis mengenai peluang kolaborasi antara pengusaha muda dan lembaga pengelola wakaf. Baik HIPMI Syariah maupun BWI DIY sepakat bahwa ekosistem wakaf membutuhkan energi baru, terutama dari generasi muda yang memiliki perspektif dan kapasitas lebih adaptif.

Read More

Sekretaris Jenderal HIPMI Syariah DIY, Pranasik Faihaan, menegaskan bahwa pertemuan ini tidak boleh berhenti pada diskusi semata. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut konkret untuk memperkuat gerakan wakaf produktif di DIY.

“Kami ingin ada tindak lanjut konkret setelah pertemuan ini. Jangan hanya berhenti di diskusi, tapi benar-benar ada gerakan yang bisa kita kerjakan bareng ke depan,” ujarnya.

Baca Juga: Rekayasa Lalin Kleringan Resmi Jalan, Jembatan Kewek Jogja Dibangun Ulang 2026

Pranasik juga menyoroti pentingnya keterlibatan HIPMI Syariah dalam proses regenerasi Nadhir. Menurutnya, pengelolaan wakaf harus membuka ruang bagi perspektif baru yang lebih relevan dengan kebutuhan zaman, termasuk edukasi wakaf bagi anak muda yang selama ini belum optimal.

Selain itu, HIPMI Syariah menyatakan kesiapan mendukung syiar dan program edukasi wakaf BWI DIY. Kolaborasi ini dinilai strategis untuk memperluas pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai potensi wakaf produktif.

Beberapa pengurus HIPMI Syariah DIY yang hadir antara lain Irhas Ranie Artika S.Psi., M.Sc, Dr. Muhammad Zaki Mubarrak, SH., MH, Muhammad Pranasik Faihaan, M.Sc, Ahmad Zakaria, dan Yardema Mulyani, M.Sc.

6.000 Sertifikat Wakaf di DIY Masih Minim Pemanfaatan

Dari pihak BWI DIY, Wakil Ketua Jarot Wahyudi memaparkan kondisi terkini pengelolaan wakaf di Yogyakarta. Ia menyebutkan bahwa BWI DIY memiliki tugas membina seluruh Nadhir yang terdaftar di wilayah tersebut.

Jarot mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 6.000 sertifikat wakaf di Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, mayoritas aset tersebut belum dikelola secara optimal.

“Banyak sekali wakaf yang sebenarnya punya potensi besar, tapi belum dikelola dengan baik. Di sinilah kami berharap peran anak-anak muda HIPMI Syariah bisa masuk,” ujar Jarot.

Baca Juga: Malioboro Charity for Sumatra, Ribuan Warga Padati Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan

BWI DIY menargetkan hadirnya contoh pengelolaan wakaf produktif sebagai model rujukan nasional. Jarot menegaskan bahwa wakaf boleh dikelola secara bisnis selama nilai pokoknya tetap utuh, sesuai prinsip dasar wakaf produktif.

Ia juga mendorong pelatihan sosiopreneurship bagi Nadhir, mengingat pengelolaan wakaf modern membutuhkan kreativitas, kapasitas bisnis, dan akuntabilitas yang kuat.

Siapkan MoU Kolaborasi Penguatan Literasi Wakaf

Dalam audiensi ini, HIPMI Syariah DIY dan BWI DIY sepakat untuk menyiapkan Memorandum of Understanding (MoU). Fokus utamanya adalah penguatan literasi wakaf dan kolaborasi dalam program-program edukasi wakaf.

BWI DIY menunjuk 12 orang pengurus yang siap mendampingi penyusunan MoU, sementara HIPMI Syariah diminta menyiapkan draft materi kerja sama. Kesepakatan ini menjadi langkah awal bagi kolaborasi yang lebih luas dan berkelanjutan.

Kedua pihak menegaskan komitmen yang sama: memperkuat gerakan wakaf produktif di Yogyakarta dengan melibatkan energi, kreativitas, dan jejaring anak muda.[]

Related posts