SE Lengkap Wali Kota: Malam Tahun Baru 2026 di Yogyakarta Tanpa Petasan, Kembang Api, dan Konvoi

  • Whatsapp
titik nol jogja
Ikon Jogja Titik Nol Kilometer. (Foto: Faridan/Facebook)

BacaJogja – Pemerintah Kota Yogyakarta resmi menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Yogyakarta Nomor 100.3.4/4325 Tahun 2025 tentang Himbauan Perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026. Surat edaran ini dikeluarkan untuk menjaga ketertiban, ketenteraman, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama momentum Natal dan pergantian tahun.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh unsur pemerintah, pelaku usaha, organisasi masyarakat, hingga warga Kota Yogyakarta.

Read More

Ditujukan ke Instansi, Pelaku Usaha, hingga Masyarakat Umum

Adapun pihak yang menjadi sasaran imbauan ini meliputi:

  1. Kepala Perangkat Daerah dan Unit Kerja se-Pemerintah Kota Yogyakarta
  2. Pimpinan BUMD se-Pemerintah Kota Yogyakarta
  3. Mantri Pamong Praja se-Pemerintah Kota Yogyakarta
  4. Pimpinan organisasi masyarakat se-Kota Yogyakarta
  5. Pengusaha hotel dan restoran se-Kota Yogyakarta
  6. Seluruh masyarakat Kota Yogyakarta

Dalam surat edaran tersebut, Wali Kota Yogyakarta mengimbau agar perayaan Hari Raya Natal Tahun 2025 dilaksanakan secara khidmat dan sederhana, dengan mengedepankan sikap kepedulian terhadap sesama.

“Masyarakat juga diajak untuk menyisipkan doa khusus bagi keselamatan bangsa serta pemulihan para korban bencana, terutama yang terjadi di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” demikian isi yang tertuang dalam SE tersebut.

Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Petasan dan Pawai

Pada poin penting terkait pergantian tahun, Pemerintah Kota Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan, mercon, maupun kembang api pada malam Tahun Baru 2026.

Selain itu, warga dan wisatawan juga diminta menghindari pawai kendaraan bermotor, hiburan musik yang bersifat euforia berlebihan, serta berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga kondisi kota tetap aman dan kondusif, khususnya saat aktivitas masyarakat meningkat pada malam pergantian tahun.

Wali Kota Yogyakarta juga menegaskan pentingnya menjaga kerukunan antarumat beragama selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru. Toleransi dan saling menghormati dinilai menjadi kunci terciptanya suasana kota yang damai dan nyaman.

Pemerintah Kota Yogyakarta berharap seluruh pihak dapat mematuhi imbauan ini demi menjaga Yogyakarta sebagai kota yang aman, tertib, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan. []

Related posts