Kecelakaan Beruntun di Kawasan Tugu Yogyakarta, Diduga Akibat Pengemudi Microsleep

  • Whatsapp
kecelakaan tugu
Kecelakaan beruntun melibatkan mobil dan dua motor terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro, kawasan Tugu Yogyakarta, Minggu pagi. Polisi sebut penyebab diduga microsleep dan sudah diselesikan secara kekeluargaan. (Ist)

BacaJogja – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Pangeran Diponegoro, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta, tepatnya di kawasan Tugu Yogyakarta, pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 10.15 WIB. Insiden yang melibatkan satu unit mobil dan dua sepeda motor ini sempat menarik perhatian warga dan ramai diperbincangkan di media sosial.

Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan mobil Toyota Rush bernomor polisi AB-1475-FY yang dikemudikan DM (laki-laki), sepeda motor Honda Vario AB-4778-LV yang dikendarai S (laki-laki), serta sepeda motor Honda PCX AB-2695-OR yang dikendarai AI.

Read More

Kronologi Kecelakaan

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat mobil Toyota Rush melaju dari arah barat ke timur di Jalan Pangeran Diponegoro. Sesampainya di depan sebuah toko alat tulis kantor dan sekolah, pengemudi mobil diduga mengalami microsleep atau kantuk sesaat.

Akibat kondisi tersebut, kendaraan oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan arah. Pada saat bersamaan, dari arah timur ke barat melaju dua sepeda motor, yakni Honda Vario dan Honda PCX. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.

AKP Alvian menjelaskan, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, dua pengendara sepeda motor mengalami luka ringan serta kerusakan pada kendaraan masing-masing. Sementara itu, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp10 juta.

Petugas Satlantas Polresta Yogyakarta yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta pendataan terhadap para pihak yang terlibat.

Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Setelah dilakukan penanganan awal dan mediasi, seluruh pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan di luar jalur hukum. Kesepakatan tersebut dilakukan secara sadar dan dihormati oleh pihak kepolisian.

Kasatlantas Polresta Yogyakarta mengimbau seluruh pengguna jalan agar lebih waspada dan tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk.

“Microsleep sangat berbahaya karena dapat menyebabkan pengendara kehilangan kendali hanya dalam hitungan detik. Jika merasa lelah, sebaiknya segera beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan,” tegas AKP Alvian.

Kepolisian berharap peristiwa ini dapat menjadi pengingat pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya di kawasan padat aktivitas seperti pusat Kota Yogyakarta dan jalur wisata. (Humas Polresta Yogyakarta)

Related posts