BacaJogja – Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus memperkuat komitmen menuju mobilitas yang lebih sehat dan berkelanjutan. Melalui kampanye transportasi ramah lingkungan, Pemda DIY mendorong penggunaan becak kayuh, becak listrik, sepeda, hingga bus listrik sebagai alternatif transportasi sehari-hari.
Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa perubahan harus dimulai dari diri sendiri. Karena itu, pejabat dan aparatur pemerintah didorong menggunakan moda transportasi ramah lingkungan dalam aktivitas kedinasan.
“Mulai dari diri kita sendiri. Menghadiri kegiatan bisa dengan becak kayuh atau becak listrik. Ini bagian dari gerakan mengurangi emisi,” ujarnya di Pendopo Wiyoto Projo, Kompleks Kepatihan.
Uji Coba Car Free Day di Kompleks Kepatihan
Sebagai wujud komitmen, Pemda DIY telah menggelar uji coba Car Free Day di kawasan kantor Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 23 Januari 2026. Selama uji coba, kendaraan bermotor dilarang memasuki area Kompleks Kepatihan untuk menciptakan ruang kerja yang lebih sehat dan minim polusi.
Menurut Ni Made, respons publik cukup positif, meski evaluasi tetap dilakukan, terutama terkait penyediaan kantong parkir dan kesiapan infrastruktur pendukung.
Selain Car Free Day, kampanye transportasi ramah lingkungan juga diperkuat melalui program Green Friday yang digagas Dinas Perhubungan DIY. Program ini mengajak masyarakat dan ASN untuk berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan angkutan umum setiap Jumat.
Berjalan kaki sejauh 500 meter hingga satu kilometer dinilai masih sangat memungkinkan sekaligus menyehatkan.
Ni Made mengakui jumlah becak listrik di Yogyakarta masih terbatas. Meski begitu, Pemda DIY menegaskan bahwa operasional becak tetap harus mengikuti aturan sesuai Perda DIY Nomor 5 Tahun 2016, termasuk spesifikasi teknis demi keselamatan dan pelestarian budaya.
Dishub DIY Imbau Masyarakat Hindari Becak Bermotor
Kepala Dishub DIY, Chrestina Erni Widyastuti, menegaskan perlunya masyarakat memilih becak kayuh atau becak listrik, bukan becak bermotor yang dapat menimbulkan risiko keselamatan dan polusi tambahan.
“Kami mengajak masyarakat dan wisatawan memilih moda transportasi ramah lingkungan. Ini bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus mendukung kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Langkah-langkah yang ditempuh Pemda DIY ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan bermotor dan meningkatkan kualitas udara di Yogyakarta.
Dengan dukungan masyarakat, DIY berpotensi menjadi salah satu daerah percontohan mobilitas berkelanjutan di Indonesia. []






