Empat Remaja Niat Bikin Keributan Berujung Tilang di Bantul

  • Whatsapp
Tilang Kendaraan
Ilustrasi Tilang Kendaraan (Foto: Istimewa)

Bantul – Empat remaja asal Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta diduga hendak membuat keributan di jalanan. Polisi akhirnya menangkap mereka dan memberi sanksi tilang kendaraan.

Kapolsek Banguntapan, Komisaris Polisi Zainal Supriyatna mengatakan, empat pelajar diduga hendak membuat keributan di jalan raya. Mereka berusia berkisar 15 – 16 tahun, semuanya warga Banguntapan. “Mereka diduga hendak membuat keributan pada Minggu, 18 April 2021 dinihari,” katanya saat dihubungi wartawan, Senin, 19 April 2021.

Read More

Baca Juga:

Menurut dia, keempat pelajar ditangkap masing-masing berinisial MJP, 16 tahun; ACS, 15 tahun; MBS, 15 tahun; dan AAR, 16 tahun. Mereka berstatus pelajar dan usianya masih di bawah umur semua.

Kapolsek menjelaskan perihal kronologi kejadian yang bermula saat MJP dan ACS mengendarai sepeda motor berboncengan bersama 10 teman-temannya melintas di Jalan Solo-Janti. Mereka hendak menuju arah barat atau Ambarukmo Plaza. Sesampainya di depan Amplaz, rombongan tersebut bertemu enam orang rombongan yang tidak dikenal.

“Akhirnya kami lakukan tilang karena kendaraan tidak dilengkapi surat-surat”

Belum tahu apa penyebabnya, mereka melakukan penyerangan terlebih dahulu dengan menyabetkan sarung kepada rombongan pelaku. Mendapat perlakukan tersebut, rombongan pelaku putar balik ke arah Janti dan berjalan ke arah Gedong Kuning, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Rombongan pelaku akhirnya terpencar. “Di sana MJP, ACS bergabung dengan MBS dan AAR. Mereka saling kenal dan diduga akan melakukan aksi balas dendam,” ucapnya.

Baca Juga:

Keempat pelajar tersebut kemudian mulai berjalan ke arah Ring Road Singosaren. Namun, mereka bertemu petugas Polsek Banguntapan yang sedang patroli. Polisi langsung menangkap keempat remaja tanggung ini.

Tak lupa polisi melakukan penggeledahan. Beruntung petugas tidak menemukan barang-barang berbahaya yang dibawa para remaja ini. Namun kendaraan yang dinaikinya tidak dilengkapi surat-surat. “Akhirnya kami lakukan tilang karena kendaraan tidak dilengkapi surat-surat,” ungkapnya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *