Penutupan Lima Objek Wisata Keraton Yogyakarta Diperpanjang

  • Whatsapp
tamansari jogja
Objek wisata Tamansari Keraton Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta – Keraton Yogyakarta memperpanjang penutupan lima wisata yang dikelolanya. Awalnya penutupan dilakukan sampai Jumat, 2 Juli 2021 diperpanjang hingga Selasa, 20 Juli 2021.

Adapun lokasi wisata yang ditutup yakni Museum Kereta Keraton Yogyakarta, Kompleks Pagelaran, Keben/Kompleks Kedhaton, Tamansari, serta Puralaya Imogiri dan Kotagede.

Read More

Baca Juga:

Narahubung Tepas Tandha Yekti Keraton Yogyakarta Vinia R mengatakan, penutupan objek wisata yang diperpanjang ini dilakukan sebagai salah satu upaya menaati Imbauan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Mendagri No.15/2021 dan Instruksi Gubernur DIY No. 17/INSTR/2021 tentang penerapan PPKM Darurat 2021 sekaligus sebagai langkah antisipasi keraton merespon situasi yang terjadi.

“Semoga kita dan orang-orang terkasih senantiasa diberikan kesehatan di mana pun berada”

Pihaknya juga mengajak elemen masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan 5M sebagai upaya meminimalisir penyebaran virus Covid-19. “Semoga kita dan orang-orang terkasih senantiasa diberikan kesehatan di mana pun berada,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kampung Wisata Tamansari Ibnu Titiyanto mengatakan di masa PPKM Darurat ini Tamansari tertutup untuk kegiatan pariwisata dan kegiatan umum lainnya. Penutupan Tamansari untuk kegiatan wisata juga untuk merespons surat yang dikeluarkan Pengelola Heritage (Cagar budaya) dan Keraton Yogyakarta.

Baca Juga:

Penutupan juga merupakan hasil koordinasi dari semua stakeholder dan pelaku wisata di Kampung Wisata Tamansari Yogyakarta. “Kegiatan pariwisata di Tamansari diberhentikan secara total. Untuk kampung wisata kami juga mengkondisikan semua pelaku wisata agar menutup semua akses kegiatan di Tamansari,” kata Ibnu, Sabtu, 3 Juli 2021.

Ibnu mengungkapkan, penutupan Tamansari untuk kegiatan wisata disesuaikan dengan ketentuan PPKM Darurat yakni 3 Juli hingga 20 Juli 2021. “Mungkin ketika ada aturan yang mengikuti selain itu, kami juga akan melaksanakan sesuai dengan apa yang menjadi instruksi Gubernur atau Instruksi Wali Kota,” ungkapnya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *