Motif dan Kronologi Penangkapan Pelaku Video Viral Remaja Mesum Sejenis di Banjarnegara

  • Whatsapp
kapolres banjarnegara
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat memberikan keterangan pers soal video mesum pria sejenis yang viral. (Foto: Istimewa)

Banjarnegara – Belum lama ini jagat maya digegerkan dengan video porno yang diperagakan dua remaja pria. Keduanya beradegan mesar di atas motor di pinggir sawah yang berada di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Video viral tersebut ditemukan oleh Tim Patroli Cyber Polres Banjarnegara saat melakukan patroli cyber di media sosial, Minggu, 13 Februari 2022. Tak butuh waktu lama, Polres Banjarnegara berhasil menangkap kedua remaja penyuka sejenis ini.

Read More

Umroh liburan

Baca Juga: UIN Yogyakarta Beberkan Identitas Hadfana Firdaus, Penendang Sesajen Semeru

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, unggahan video tersebut dibagi menjadi beberapa bagian yaitu dari part 1 sampai dengan part 7. Unggahan menjadi beberapa bagian itu dan disebarkan melalui media sosial. Video tersebut diunggah melalui Twitter dengan nama akun @guajuliant pada Jumat, 28 Januari 2022 pukul 12.02 WIB.

Terlihat dalam video cuplikan sepasang pria sejenis yang berdurasi 38 detik dengan narasi “Nyulik brondong pulang sekolah dulu buat melampiaskan kesangean fullnya join telegram ya not for free”.

Baca Juga: Viral Video Tak Senonoh Perempuan Cantik Diduga di Bandara YIA Kulon Progo

Mendapati hal itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Didapatkan hasil bahwa salah satu pelaku menggunakan seragam sekolah salah satu SMK di Kabupaten Banjarnegara. Namun ketika dikonfirmasi ke SMK yang bersangkutan, pihak sekolah mengaku tidak mengenal pelaku yang ada di dalam video tersebut.

viral video mesum sejenis banjarnegara

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat memberikan keterangan pers soal video mesum pria sejenis yang viral. (Foto: Istimewa)

Usut punya usut pelaku diketahui merupakan siswa di salah satu SMA Negeri di Kabupaten Banjarnegara. “Jadi salah satu pelaku memang sengaja menggunakan pakaian seragam SMK,” katanya dalam jumpa pers, Senin, 14 Februari 2022.

Setelah diinterogasi, pelaku yang bernama Verdi mengaku bahwa yang ada di dalam video tersebut memang dirinya. Dia mengaja merekam dengan lawan mainnya seorang laki-laki bernama Julianto warga Kabupaten Banjarnegara. Video tersebut dilakukan di atas sepeda motor di tengah persawahan. “Setelah diinterogasi oleh petugas kedua tersangka mengaku bahwa yang ada dalam video viral tersebut adaah dirinya,” tutur Kapolres.

Baca Juga: Pensiunan Polisi Jadi Manusia Silver Tertangkap Razia, Siapa Dia Sebenarnya?

Kepada petugas tersangka mengaku membuat video sejak November 2021 dan mulai menjual video sejak Januari 2022. “Tersangka tidak mengetahui jumlah omzet penjualan videonya, namun harga per member Rp150.000,” ungkapnya.

Kapolres mengatakan, salah satu hasil dari penjualan video itu bisa dipergunakan untuk membeli satu unit SPM Honda Vario seharga 10 juta.

Baca Juga: Kata Polisi soal Viral Kecelakaan Mobil Menabrak Beruntun di Jalan Kaliurang Sleman

Kapolres mengatakan kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi pidana penjara paling lama 10 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar.

Serta pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik  dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar. []

Related posts