Kronologi Kecelakaan Maut di Kulon Progo, Dua Meninggal

  • Whatsapp
ilustrasi jenazah
Ilustrasi jenazah (Foto: Istimewa)

BacaJogja– Enam orang menjadi korban kecelakaan maut yang terjadi di ruas jalan Mandung, Pengasih, Kalurahan Pengasih, Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta. Dua di antaranya meninggal dunia dalam insiden yang terjadi di sekitar Taman Binangun ini.

Kecelakaan maut ini yang terjadi pada Senin, 12 September 2022 ini melibatkan tiga kendaraan; yakni satu unit pikap bermuatan semen bernomor polisi AB 8232 HC serta dua sepeda motor masing-masing Supra X bernomor polisi AB 5871 L dan Supra 125 bermomor polisi AB 2155 HC.

Read More

Baca Juga: Konvoi Motor Gede Terlibat Kecelakaan di Kulon Progo, Warga Terlempar 10 Meter

Kanit Gakkum Satlantas Polres Kulon Progo Ipda Satya Kurnia saat dikonfirmasi membenarkan adanya kecelakaan maut yang merenggut dua korban jiwa ini. “Total enam korban dalam kecelakaan ini, dua di antaranya meninggal dunia,” ungkapnya seperti dikutip dari DetikJateng.

Kronologi kecelakan beruntun ini terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Bermula saat sepeda motor Supra X bernomor polisi AB 5871 L yang dikemudikan Japarudin, 36 tahun, warga Kembang, Jatimulyo, Girimulyo, Kulon Progo, melaju dari arah utara ke selatan. Japarudin berboncengan dengan tetanganya, Samijan, 50 tahun.

Baca Juga: Diduga Ngebut, Pelajar SMP di Kulon Progo Tabrak Pemotor hingga Meninggal

Tiba-tiba motor yang dikendarai Japarudin oleng ke kanan. Sementara dari arah berlawanan, melaju mobil pikap yang disopiri Febri, 19 tahun dan kenek Febrianto, 22 tahun. Keduanya merupakan warga Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo.

Daeri keterangan saksi di lokasi kejadian, pengemudi pikap sudah berupaya menghindar. Namun karena jarak sudah terlalu dekat tabrakan tak bisa dihindari. Usai tabrakan ini, mobil pikap ini juga menabrak motor lain yang melaju dari utara ke selatan.

Baca Juga: Kecelakaan Adu Banteng Truk Vs Bus di Kulon Progo, Satu Orang Terjepit

Motor kedua yang ditabrak pikap ini bernomor polisi AB 2155 HC yang dikemudikan Kemiran, 60 tahun, yang berbondnegan dengan Yuli Ifam, 29 tahun, warga Jatimulyo, Girimulyo.

“Jadi mobil pikap ini sudah berusaha menghindar, namun tetap terjadi kecelakaan. Mobil menabrak dua motor dari arah yang berlawanan,” kata Iptu Satya.

Baca Juga: Niat Menolong Korban Kecelakaan di Kulon Progo, Malah Meninggal Tertabrak Motor

Akibat kecelakaan ini, enam orang menjadi korban. Rinciannya, dua meninggal dunia dan empat luka-luka. Dua korban meninggal yakni pengndara dan pembonceng motor Supra X bernomor polisi AB 5871, atas nama Japarudin dan Samijan.

Satya mengatakan, usai kejadian, para korban langsung dibawa ke RSUD Wates. Untuk kasus kecelakaan ini sudah ditangani Polres Kulon Progo. Saat ini masih dalam penyelidikan. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *