Polisi Bongkar Makam Jasad Korban Miras Oplosan Bantul, Ini Alasannya

  • Whatsapp
bongkar makam
Polisi membongkar makam korban miras oplosan Bantul. (Polres Bantul)

BacaJogja – Polres Bantul membongkar atau ekshumasi terhadap makam RKP (21), salah satu korban tewas yang diduga akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan. Langkah ini diambil untuk memastikan penyebab kematian korban melalui pemeriksaan forensik lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, menjelaskan bahwa ekshumasi hanya dilakukan pada satu korban, yakni RKP, yang dimakamkan di Permakaman Lowanu, Mergangsan, Kota Yogyakarta. “Ini dilakukan untuk pengecekan secara ilmu kedokteran terkait penyebab kematian serta ada atau tidaknya kejanggalan,” ujar Iqbal, Kamis, 6 Maret 2025.

Read More

Kasus miras oplosan ini menewaskan dua perempuan muda dan menyebabkan dua korban lainnya masih menjalani perawatan medis. Para korban diketahui menenggak miras oplosan di daerah Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, Bantul, pada Sabtu (1/3/2025) sore.

Baca Juga: Pesta Miras Oplosan Berujung Maut di Bantul: Dua Nyawa Wanita Melayang, Dua Pria Masih Terkapar

Dalam pesta miras tersebut, korban mencampurkan minuman keras dengan pil sapi yang telah digerus. Akibatnya, RKP meninggal dunia pada Senin (3/3/2025) pukul 06.00 WIB di RS Pratama Kota Yogyakarta setelah mengalami gejala dada sesak dan muntah. Korban lainnya, MAM (24), warga Baciro, Gondokusuman, Kota Jogja, juga meninggal di RS Rajawali pada hari yang sama.

Sementara itu, dua korban selamat, KPP (21) dan AF (27), sempat mengalami gejala pandangan kabur dan mual sebelum dilarikan ke rumah sakit. “Saat kami mencoba meminta keterangan, kondisi mereka menurun. Mereka mengalami pusing dan pandangan buram, sehingga masih dalam perawatan,” jelas Iqbal.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki kandungan pasti dalam miras yang dikonsumsi para korban serta asal usulnya. Belum dapat dipastikan apakah minuman tersebut dibeli atau diracik sendiri.

Baca Juga: Viral Patung Penyu Raksasa Rp15 Miliar di Sukabumi Rusak: Ternyata Hanya Terbuat dari Kardus

“Jika sampel sudah cukup, kami tidak perlu lagi melakukan ekshumasi terhadap korban lainnya,” ujar Iqbal. Pemeriksaan lebih lanjut masih menunggu hasil analisis laboratorium forensik dari tim Biddokkes Polda DIY.

Selain itu, polisi juga belum menentukan apakah ada tersangka dalam kasus ini. “Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka. Bisa satu orang, bisa lebih, atau bahkan tidak ada tersangka sama sekali, tergantung hasil pemeriksaan nantinya,” kata Iqbal.

Kasus miras oplosan di Bantul ini menambah panjang daftar korban akibat minuman beralkohol berbahaya. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mengonsumsi miras oplosan yang bisa berakibat fatal. []

Related posts