Dari 44 Ormas Aktif di Yogyakarta, Baru 31 yang Resmi Terdaftar

  • Whatsapp
ormas jogja
Sebanyak 31 ormas resmi terdaftar dan mengantongi SKTO dari Pemkot Yogyakarta. (Ist)

BacaJogja – Sebanyak 31 organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kota Yogyakarta kini resmi terdaftar dan mengantongi Surat Keterangan Terdaftar Organisasi (SKTO) dari Pemerintah Kota Yogyakarta. Penyerahan SKTO dilakukan dalam kegiatan Pembinaan Organisasi Masyarakat yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta di Hotel Jambuluwuk, Rabu (14/5).

Jumlah ini merupakan hasil dari proses verifikasi dan pelaporan intensif yang digelar sejak Maret 2025 lalu. Dari total 44 ormas aktif di wilayah Kota Yogyakarta, 31 di antaranya telah berhasil menyelesaikan seluruh persyaratan administratif dan dinyatakan sah secara hukum.

Read More

Penyerahan SKTO dilakukan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Yunianto Dwisutono, kepada perwakilan ormas.

Baca Juga: Watu Payung: Surga Tersembunyi di Balik Tebing Kapur Gunungkidul

“Hari ini bukan sekadar seremoni penyerahan SKTO, melainkan juga momentum penguatan kapasitas dan peran ormas di masyarakat. Kami ingin semua ormas di Yogyakarta tercatat, aktif, dan berkontribusi nyata,” kata Yunianto dalam sambutannya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan ormas untuk menjaga stabilitas sosial serta membangun citra positif Yogyakarta sebagai kota yang kondusif dan partisipatif.

“Kalau ada berita baik tentang Yogyakarta, mungkin itu biasa. Tapi jika muncul berita negatif, bisa menyebar ke seluruh Indonesia. Maka, ormas juga punya tanggung jawab menjaga marwah kota ini,” tegasnya.

Verifikasi Ketat, Ormas Didorong Tertib Administrasi

Kepala Kesbangpol Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto, menjelaskan bahwa penyerahan SKTO ini merupakan bagian dari arahan Wali Kota Yogyakarta untuk memastikan semua ormas, baik berbadan hukum maupun belum, memiliki kejelasan status.

“Program ini menargetkan seluruh ormas di Kota Yogyakarta agar terdata, terverifikasi, dan memiliki hubungan komunikasi yang aktif dengan pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga: Riwayat Tanah Era Penjajahan Jepang Diselesaikan, 811 Sertifikat Resmi Milik Warga Bantul

Dari total 44 ormas aktif, 31 telah dinyatakan lengkap dan sah secara administratif. Sisanya masih dalam proses pemenuhan dokumen dan verifikasi. Nindyo menyampaikan apresiasi kepada ormas yang telah proaktif dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

“Kita berharap ini menjadi titik awal sinergi yang lebih kuat. Ormas bukan sekadar pelengkap, tapi mitra strategis dalam pembangunan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa kontribusi ormas sangat penting dalam mendukung capaian Kota Yogyakarta sebagai daerah dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi secara nasional.

Suara Ormas: SKTO Buka Akses Lebih Luas

Ketua PC Fatayat NU Kota Yogyakarta, Umu Aiman Siswi H, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya SKTO yang telah lama dinanti.

Baca Juga: FTA Soroti 6 Bulan Pemerintahan Prabowo-Gibran: Isu HAM, Korupsi, dan Privatisasi Laut Jadi Catatan Kritis

“Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil melengkapi semua persyaratan. Program ini sangat membantu kami membangun jaringan dan memperkuat legalitas organisasi,” ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa legalitas yang sah memudahkan ormas dalam menyusun program yang berdampak langsung pada masyarakat. Salah satu kegiatan terdekat Fatayat NU adalah pembagian olahan daging Idul Adha untuk para lansia yang membutuhkan, sebagai bentuk kontribusi sosial.

“Kami ingin terus bergerak, tidak hanya untuk anggota, tapi juga untuk masyarakat luas,” tuturnya. []

Related posts