BacaJogja – Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku adalah kewajiban setiap pengendara. Namun, kesibukan sehari-hari kerap menjadi penghalang untuk datang langsung ke kantor pelayanan.
Kabar baiknya, Ditlantas Polda DIY kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk bulan Juni 2025 yang siap memudahkan masyarakat dalam memperpanjang SIM tanpa harus antre panjang di kantor Satpas.
Baca Juga: Heboh Pria Mabuk Tembak Dua Brimob di Kulon Progo, Ini Kata Polisi
Berikut jadwal lengkap SIM Keliling Polda DIY selama bulan Juni 2025:
📅 Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Juni 2025
🕗 Jam Operasional:
08.30 – 13.00 WIB
| Hari | Lokasi Pelayanan |
|---|---|
| Senin | Kantor PJR Prambanan |
| Selasa | Kantor Kalurahan Condongcatur |
| Rabu | Kantor Kapanewon Godean |
| Kamis | Q HomeMart Ringroad Timur |
| Jumat (Minggu I & II) | Kantor Kalurahan Bantureto, Bantul |
| Jumat (Minggu III & IV) | Kantor Kalurahan Kalitirto, Berbah |
✅ Ketentuan Layanan SIM Keliling
- Hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku.
- Membawa KTP asli dan SIM lama.
- Disarankan datang lebih awal karena kuota terbatas.
- Pembayaran dilakukan di tempat layanan sesuai ketentuan.
Baca Juga: Kebakaran Mobil VW di Klangon Bantul, Kerugian Capai 80 Juta
📞 Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi detail dan update terbaru, kunjungi:
🔗 Instagram: Sim.ditlantas.diy
📱 WhatsApp: 0813 2545 4669
Dengan hadirnya SIM Keliling ini, masyarakat Yogyakarta dapat mengurus perpanjangan SIM secara lebih praktis dan efisien. Pastikan Anda datang sesuai jadwal dan membawa dokumen yang dibutuhkan. Jangan sampai SIM Anda kedaluwarsa! []






