Peran Zakat dalam Meningkatkan Produktivitas serta Kesejahteraan Petani

  • Whatsapp
ilustrasi zakat
ilustrasi zakat (ist)

Oleh: Moh. Hidayah Syaban Putra Harin *)

Petani merupakan salah satu pilar utama dalam menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Namun, realitas saat ini menunjukkan bahwa berbagai keterbatasan—mulai dari modal, teknologi, hingga pengetahuan—sering kali menjadi penghambat produktivitas petani, terutama di daerah-daerah yang kurang berkembang atau sulit diakses.

Read More

Dalam konteks ini, zakat dapat dijadikan sebagai alat atau instrumen sosial dan ekonomi untuk meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan para petani. Islam senantiasa mengajarkan untuk saling berbagi, di mana zakat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim.

Dalam Islam, terdapat dua jenis zakat: zakat fitrah dan zakat mal.
Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa Muslim yang hidup pada bulan Ramadan dan memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan hari raya Idulfitri. Zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok sebesar satu sha’, yang setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa.

Adapun zakat mal adalah zakat yang dikeluarkan dari harta yang telah mencapai nisab dan haul. Nisab adalah batas minimal harta yang wajib dizakati, sedangkan haul adalah jangka waktu satu tahun Hijriah kepemilikan harta tersebut. Ketentuan zakat mal adalah sebesar 2,5% dari harta yang dimiliki.

Baca Juga: Sepi yang Menjawab Pencarian: Tentang Firman dan Perjalanan Terakhirnya

Zakat dapat menjadi sumber dana berkelanjutan bagi petani untuk memperoleh modal usaha. Modal ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pertanian seperti bibit unggul, pupuk berkualitas, pengembangan lahan, atau pengadaan alat pertanian modern guna meningkatkan efisiensi waktu dan tenaga. Dengan modal yang cukup, petani dapat meningkatkan hasil panen dan memperbesar skala produksi.

Namun, tidak hanya soal modal. Pengetahuan dan keterampilan juga sangat penting dalam dunia pertanian. Modal yang besar tanpa disertai kemampuan yang mumpuni akan sia-sia. Oleh karena itu, program zakat juga dapat diarahkan pada pelatihan teknis pertanian modern, manajemen usaha tani, dan lainnya. Pelatihan ini akan meningkatkan kemampuan petani dalam mengelola usaha pertaniannya secara efisien dan memperkuat daya saing produk, minimal di pasar lokal daerahnya.

Setiap bidang pekerjaan membutuhkan efisiensi dan kecepatan agar mampu bersaing dan produktif, termasuk pertanian. Infrastruktur seperti irigasi yang baik, jalan tani yang memadai, dan fasilitas penyimpanan hasil panen sangat berpengaruh terhadap produktivitas dan distribusi hasil pertanian. Irigasi yang optimal menjamin suplai air yang cukup sehingga pertumbuhan tanaman maksimal dan risiko gagal panen berkurang. Jalan tani yang baik memudahkan akses ke lahan dan pasar, menghemat waktu dan biaya. Fasilitas penyimpanan yang memadai menjaga kualitas hasil panen agar tidak cepat rusak sebelum terjual.

Baca Juga: Lewat Gemini Google, UGM dan Kemendag RI Cetak UMKM Siap Ekspor Berbasis AI

Dengan dana zakat, pembangunan infrastruktur tersebut dapat didukung secara signifikan. Dana zakat memungkinkan penyediaan sarana dan prasarana yang sebelumnya tidak memadai, sehingga petani dapat mengakses sumber daya dan pasar dengan lebih mudah dan efektif. Akhirnya, hal ini berdampak pada peningkatan hasil produksi, pengurangan kerugian, dan peningkatan kesejahteraan petani.

Selain penyediaan alat dan infrastruktur, petani itu sendiri tak boleh dilupakan. Melalui pembentukan kelompok tani dan koperasi, zakat juga dapat memperkuat posisi tawar petani. Dengan berorganisasi, petani dapat saling berbagi sumber daya, informasi, dan akses pasar yang lebih luas. Kelompok yang kuat juga lebih mudah memperoleh bantuan dan pelatihan dari pemerintah maupun lembaga zakat.

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (At-Taubah: 103)

Implementasi zakat yang tepat akan menghadirkan perubahan positif yang berkelanjutan. Petani tidak hanya mendapatkan bantuan sementara, tetapi juga menjadi lebih mandiri dan produktif. Secara tidak langsung, kesejahteraan petani yang meningkat akan berdampak positif pada pembangunan ekonomi daerah dan menekan angka kemiskinan.

Kesimpulannya, zakat bukan hanya rukun Islam semata, tetapi memiliki makna sosial dan ekonomi yang lebih dalam. Zakat berperan dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani, yang membutuhkan perhatian khusus. Melalui pemberian modal, pelatihan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan komunitas, zakat mampu menjadi penghubung perubahan sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, optimalisasi pengelolaan dan pendistribusian zakat untuk sektor pertanian perlu terus dikembangkan secara inklusif dan kolaboratif.

Wallahu a‘lam bish-shawab.

*) mahasiswa Agroteknologi UPN “Veteran” Yogyakarta

Related posts