BacaJogja – Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang mengguncang publik. Seorang pria berinisial MRR (24), warga Kretek, Bantul, tega menghabisi nyawa pacarnya EDP (23), warga Sumberadi, Mlati, Sleman, dan menyimpan jasad korban hingga membusuk menjadi kerangka.
Rekonstruksi ini berlangsung pada Selasa (24/6/2025) di Mapolres Bantul, disaksikan penyidik dari Kejaksaan Negeri Bantul, sejumlah saksi, dan keluarga korban.
Menurut Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, rekonstruksi awalnya direncanakan 41 adegan, namun berkembang menjadi 52 adegan karena temuan baru di lapangan.
Baca Juga: Musim Liburan Sekolah, BMKG: Gelombang Tinggi 2,5–4 Meter di Pantai Yogyakarta hingga 27 Juni
Adegan dimulai dari keseharian pasangan tersebut, hingga memuncak pada adegan ke-7 di mana tersangka mencekik leher korban saat terjadi pertengkaran di dapur kontrakan mereka di Sabdodadi, Bantul, pada 24 September 2024.
Korban sempat melakukan perlawanan dan meminta maaf dengan isyarat, namun nyawanya tak tertolong. Setelah memastikan korban meninggal, MRR menyeret jasadnya ke kamar gudang.
Beberapa hari kemudian, tubuh korban mulai membusuk, hingga akhirnya MRR mencuci tulang belulang dan membungkusnya dalam trash bag. Ia lalu membawanya pulang ke Kretek, menaruh sebagian tulang di kamar, dan membakar sisa pakaian serta selimut korban di pekarangan rumahnya.
Baca Juga: Senar Lukai Pengendara, Ini Lokasi Larangan Main Layangan di Yogyakarta
Motif pelaku, menurut pengakuannya saat jumpa pers, dipicu oleh kekerasan fisik yang kerap ia terima dari korban selama lima tahun hubungan mereka. Puncak emosi terjadi setelah dirinya dipukul dengan sapu sebanyak lima kali. “Saya sebenarnya masih sayang, tapi tidak kuat menghadapi temperamen korban,” ungkap MRR.
Pihak kepolisian memutuskan rekonstruksi dilakukan di luar lokasi kejadian demi menjaga situasi tetap kondusif. Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat karena sifatnya yang kejam dan latar belakang hubungan asmara yang berujung tragedi.
Polisi kini melengkapi berkas untuk proses hukum lebih lanjut, sementara keluarga korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. []






