Operasi Patuh Candi 2025 di Banyumas: Ini 11 Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran Utama

  • Whatsapp
operasi zebra progo 2022 di ring raod
Ilustrasi operasi zebra progo 2022. (Foto: Radio Persatuan)

BacaJogja – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Polresta Banyumas menggelar Operasi Patuh Candi 2025. Operasi ini berlangsung selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan fokus pada penegakan aturan lalu lintas yang kerap dilanggar pengguna jalan.

Upaya ini diharapkan menjadi langkah strategis menuju terciptanya keamanan berlalu lintas sekaligus mendukung cita-cita besar mewujudkan Indonesia Emas.

Read More

Baca Juga: Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo dan Prameks Kutoarjo Weekend: Sabtu–Minggu Terbaru 2025

Polresta Banyumas menetapkan 11 jenis pelanggaran sebagai prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Candi 2025. Masyarakat diimbau untuk lebih tertib dan menaati peraturan demi keselamatan bersama di jalan raya. Berikut daftar pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan:

  1. Berkendara di bawah umur
  2. Berboncengan lebih dari satu orang
  3. Menggunakan ponsel saat berkendara
  4. Menerobos lampu merah
  5. Tidak menggunakan helm
  6. Melawan arus lalu lintas
  7. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  8. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi
    (spion, knalpot, lampu utama, rem, dan lampu petunjuk arah)
  9. Menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya
  10. Kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau menggunakan TNKB palsu
  11. Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt)

Baca Juga: Jadwal dan Syarat SIM Keliling Magelang 2025: Pelayanan Lebih Dekat, Mudah, dan Cepat

Operasi ini tidak hanya menitikberatkan pada penindakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif kepada masyarakat. Personel kepolisian tampak aktif melakukan sosialisasi dan penegakan hukum secara humanis di lapangan.

Dengan slogan “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, Polresta Banyumas mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kesadaran, menjaga keselamatan, dan mematuhi peraturan demi terciptanya lalu lintas yang tertib dan aman untuk semua.

Sumber: Humas Polresta Banyumas
Tanggal Pelaksanaan Operasi: 14–27 Juli 2025. []

Related posts