Operasi Patuh Progo 2025 Dimulai: Tilang Elektronik dan Manual Berlaku di Yogyakarta

  • Whatsapp
tilang elektronik
Ilustrasi tilang elektronik (Ist)

BacaJogja – Polresta Yogyakarta akan mulai menggelar Operasi Patuh Progo 2025 pada 14 hingga 27 Juli 2025. Dalam operasi kali ini, penegakan hukum akan dilakukan secara elektronik (ETLE) dan juga manual di lapangan, menyasar berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kasihumas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, SH menjelaskan, penindakan pelanggaran selama Operasi Patuh dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk Kota Yogyakarta.

Read More

“Penegakan dilakukan dengan dua metode, yakni tilang elektronik (ETLE) dan penindakan langsung oleh petugas di lapangan. Keduanya saling melengkapi untuk mendisiplinkan pengendara,” ujar Iptu Gandung, Minggu (13/7/2025).

Baca Juga: Viral! Penampakan Ular Piton Raksasa di Embung Giwangan Yogyakarta

Sasaran Tilang ETLE dan Manual

Operasi ini menargetkan pelanggaran-pelanggaran lalu lintas yang paling sering menyebabkan kecelakaan fatal, seperti:

  • Pengendara melawan arus
  • Tidak memakai helm SNI
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Tidak menggunakan sabuk pengaman
  • Kendaraan over dimension dan over loading (ODOL)
  • Melebihi batas kecepatan
  • Mengemudi di bawah umur
  • Kendaraan tidak laik jalan atau tidak sesuai spesifikasi

Baca Juga: Tim Robotik UGM Menang Kibo-RPC 2025, Siap Berlaga di Jepang

Tilang elektronik (ETLE) akan memantau pelanggaran melalui kamera pengawas yang tersebar di sejumlah titik di Kota Yogyakarta. Sementara, tilang manual diberlakukan untuk pelanggaran yang tidak terekam kamera atau membutuhkan pemeriksaan langsung.

Tujuan Operasi: Keselamatan dan Ketertiban

Operasi ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan kepatuhan terhadap UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  • Menurunkan angka kecelakaan dan korban fatal
  • Meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas
  • Membangun kepercayaan publik terhadap Polri yang profesional dan humanis

Baca Juga: Operasi Patuh Candi 2025 di Banyumas: Ini 11 Pelanggaran Lalu Lintas yang Jadi Sasaran Utama

Imbauan: Lengkapi Surat dan Patuhi Aturan

Masyarakat diimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta memastikan kendaraan dalam kondisi prima.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari patuhi aturan lalu lintas demi kenyamanan dan keamanan bersama, khususnya di wilayah Kota Yogyakarta,” tegas Iptu Gandung.

Operasi Patuh Progo 2025 menjadi momentum penting untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas, dengan penegakan hukum yang tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis. []

Related posts