Polres Bantul Ungkap 69 Kasus Narkoba: 73 Tersangka Diamankan

  • Whatsapp
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol. (Foto: Detik)

BacaJogja – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bantul berhasil mengungkap 69 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Bantul selama semester pertama 2025, terhitung sejak Januari hingga Juni. Dari puluhan kasus tersebut, sebanyak 73 orang tersangka berhasil diamankan.

“Dari 69 kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap, tersangka yang diamankan sebanyak 73 orang, terdiri atas pengedar 29 orang dan pengguna 44 orang,” ungkap Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

Read More

Ia menjelaskan, kasus-kasus tersebut meliputi 16 kasus narkotika, 24 kasus psikotropika, dan 29 kasus penyalahgunaan obat-obatan berbahaya (obaya).

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun Lima Mobil di Ring Road Selatan Yogyakarta

Jeffry menegaskan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu pihak kepolisian memerangi peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.

“Peran orang tua dan keluarga sebagai lingkungan terdekat sangat penting untuk memantau perilaku anak-anak,” ujarnya.

Menurutnya, kerja sama lintas sektor perlu terus diperkuat karena narkoba merupakan ancaman laten yang dapat merusak cita-cita mewujudkan Generasi Emas 2045.

“Demi mewujudkan generasi emas di tahun 2045, diperlukan upaya terus-menerus. Pemantauan, penegakan, maupun pencegahan ini harus kita laksanakan secara berkesinambungan,” tegas Jeffry.

Pihak kepolisian juga mendorong semua elemen masyarakat turut melakukan langkah promotif (pembinaan) dan preventif (pencegahan), mulai dari kampanye anti narkoba hingga edukasi mengenai dampak penyalahgunaan narkoba bersama aparat kepolisian, psikolog, dan ahli hukum.

Baca Juga: Polda DIY Sita 1.672 Botol Miras Ilegal dalam Operasi Tahap II, Ini Rinciannya

Selain itu, Jeffry mengimbau masyarakat semakin peduli terhadap lingkungan sekitar dengan aktif mengawasi dan mencegah peredaran narkoba.

“Kami juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan melalui sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di sekolah, kampus, bahkan di kalangan remaja,” tuturnya.

Jeffry menambahkan, wilayah Banguntapan yang dijadikan percontohan kampung narkoba masih terus dipertahankan sebagai wilayah pengawasan ketat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Banguntapan yang telah saling menjaga dan melaporkan bila mana ada tindak kejahatan, terutama penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. []

Related posts