Cegah Alih Fungsi Lahan, Pemda DIY Amankan 74 Ribu Hektare Sawah Produktif

  • Whatsapp
sultan hb x
Pemda DIY menegaskan komitmen menjaga lahan pertanian melalui perlindungan Lahan Baku Sawah dan pengetatan alih fungsi lahan, guna memperkuat ketahanan pangan nasional. (Pemda DIY)

BacaJogja  – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menegaskan komitmennya dalam mencegah alih fungsi lahan pertanian sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Langkah ini sekaligus mendukung kebijakan pemerintah pusat yang menargetkan 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) di Indonesia tetap terlindungi.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Adi Bayu Kristanto, seusai mendampingi Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam Rakor Penataan Ulang RTRW Nasional, Selasa (18/11). Sri Sultan mengikuti rakor secara daring dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta.

Read More

Bayu menegaskan bahwa Pemda DIY kini fokus mempertahankan sekitar 74 ribu hektare lahan pertanian produktif yang telah ditetapkan dalam Perda RTRW DIY Nomor 10 Tahun 2023.

Baca Juga: Yogyakarta Gelar Pasar Murah Nataru 2025 di 14 Kemantren, Selisih Harga Jauh

“Tentu kita harus mempertahankan lahan produktif yang ada. Kita terus berupaya agar sekitar 74 ribu hektare lebih lahan pertanian di DIY tidak beralih fungsi. Ini penting untuk mendukung dan memperkuat strategi ketahanan pangan nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dispertaru DIY kini tengah mengevaluasi Raperda RTRW Kabupaten Bantul, Gunungkidul, dan Kulon Progo. Evaluasi ini diharapkan dapat memperluas cakupan lahan pertanian lindungan agar jumlahnya bertambah secara signifikan di tiga kabupaten tersebut.

“Semakin besar lahan yang berhasil kita lindungi, semakin kuat kontribusi DIY terhadap ketahanan pangan nasional,” tambah Bayu.

Baca Juga: Mengenal Kekayaan Teh dan Tisane Lokal: Cerita dari Workshop Ramu Padu Nusantara di Sleman

Dalam rakor tersebut, Sri Sultan didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian DIY, Aris Eko Nugroho, serta Kepala Pelaksana BPBD DIY, Agustinus Ruruh Haryata. Penyusunan ulang tata ruang juga membahas faktor-faktor penting pendukung ketahanan pangan, termasuk mitigasi bencana hidrometeorologi yang dapat memengaruhi produktivitas pertanian.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN RI, Nusron Wahid, menekankan bahwa penghentian alih fungsi lahan pertanian menjadi kunci memperkuat ketahanan pangan. Ia menegaskan bahwa perlindungan LBS harus dilakukan secara konsisten agar produksi pangan nasional tetap stabil. []

Related posts