BacaJogja – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi membongkar seluruh lapak pedagang yang berada di bibir Pantai Sepanjang, Rabu (7/1/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penataan kawasan wisata pantai agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi wisatawan.
Bupati Gunungkidul Endah Subekti menegaskan, pembongkaran lapak tersebut telah melalui kesepakatan bersama para pedagang. Ia mengapresiasi sikap kooperatif pedagang yang mendukung program penataan kawasan wisata unggulan di Gunungkidul.
“Hari ini, sesuai dengan kesepakatan dengan para pedagang, lapak di bibir Pantai Sepanjang sudah terbongkar. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja samanya,” ujar Endah.
Penataan Pantai Sepanjang Dilakukan Bertahap
Usai pembongkaran, Pemkab Gunungkidul tidak berhenti pada relokasi pedagang semata. Pemerintah menyiapkan sejumlah program penataan yang akan dikerjakan secara bertahap dengan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Beberapa pembangunan yang direncanakan antara lain:
- Pembangunan talud untuk pengamanan kawasan pantai
- Penyempurnaan kios pedagang di lokasi yang telah disediakan
- Pembangunan jalur pedestrian bagi pengunjung
- Penanaman pohon perindang
- Penambahan fasilitas pendukung wisata
Penataan ini diharapkan mampu memperbaiki wajah Pantai Sepanjang sebagai salah satu destinasi favorit di Kabupaten Gunungkidul.
Pengelolaan Wisata Juga Akan Ditata
Tak hanya fokus pada pembangunan fisik, Pemkab Gunungkidul juga akan menata ulang sistem pengelolaan kawasan wisata. Dinas Pariwisata akan dilibatkan untuk memastikan pengelolaan destinasi berjalan lebih tertib dan profesional.
“Harapannya, wisatawan semakin nyaman berwisata di Gunungkidul, sekaligus memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” jelas Endah.
Kebijakan relokasi dan pembongkaran lapak pedagang ini memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian pihak menilai penataan kawasan pantai memang diperlukan demi menjaga keindahan dan keberlanjutan wisata.
Namun di sisi lain, muncul pula kekhawatiran terkait kelangsungan usaha pedagang kecil, terutama soal akses pembeli dan daya tarik lokasi baru yang disediakan pemerintah.
Pemkab Gunungkidul memastikan penataan ini tetap memperhatikan kepentingan pedagang, agar sektor pariwisata dan ekonomi kerakyatan dapat berjalan beriringan. []






