Masjid Al Huda Diratakan, Ratusan Warga Gari Wonosari Jadi Korban Janji Manis Donatur

  • Whatsapp
masjid Al Huda diratakan
Masjid Al Huda di Gari Wonosari Gunungkidul diratakan usai janji donatur pembangunan. Ratusan warga kini beribadah di musala kecil. (Dok Takmir masjid)

BacaJogja – Ratusan warga muslim di Pedukuhan Gari, Kalurahan Gari, Kapanewon Wonosari, Gunungkidul, kini harus melaksanakan ibadah di musala-musala kecil. Hal ini terjadi setelah Masjid Al Huda, satu-satunya masjid di pedukuhan tersebut, rata dengan tanah akibat dugaan penipuan berkedok janji donatur pembangunan.

Ketua II Takmir Masjid Al Huda, Budi Antoro, mengungkapkan bahwa dampak dari kejadian ini sangat dirasakan masyarakat. Di Pedukuhan Gari terdapat 320 kepala keluarga dengan sekitar 850 jiwa, seluruhnya beragama Islam.

Read More

“Di Gari hanya ada satu masjid, dan sekarang sudah dibongkar. Akibatnya, warga sementara beribadah di musala-musala kecil,” ujar Budi kepada detikJogja, Senin (5/1/2026).

Masjid Dibongkar karena Janji Donatur 99 Persen

Budi menjelaskan, peristiwa ini bermula pada November 2025, saat dua orang pria—masing-masing berasal dari Gari dan Ngawen—datang menemui pengurus masjid. Keduanya menjanjikan bantuan pembangunan Masjid Al Huda hingga 99 persen, dengan syarat masjid lama harus dibongkar terlebih dahulu.

Karena salah satu dari dua orang tersebut merupakan warga setempat, pengurus masjid menaruh kepercayaan. Akhirnya, Masjid Al Huda dibongkar dalam waktu dua hari.

“Syaratnya masjid harus dibongkar. Karena dijanjikan hampir seluruh pembangunan ditanggung, akhirnya kami setuju,” ungkapnya.

Namun, setelah pembongkaran selesai, tidak ada dana yang masuk sama sekali. Bahkan, pengurus mengaku sempat tidak diperbolehkan mencari donatur lain, lantaran pembangunan disebut sudah ditanggung hampir sepenuhnya.

Donasi Tak Kunjung Datang, Yayasan Tolak Pengajuan

Seiring berjalannya waktu, pengurus masjid mencoba menelusuri lebih lanjut dan berkomunikasi langsung dengan pihak yayasan yang disebut-sebut akan menjadi donatur. Hasilnya, yayasan tersebut mengaku belum bisa memberikan bantuan karena keputusan harus melalui persetujuan pimpinan dan pengurus yayasan.

Pada Desember 2025, pengurus Masjid Al Huda menerima kabar bahwa pengajuan bantuan tidak disetujui. Dengan demikian, masjid sudah terlanjur dibongkar tanpa adanya kepastian dana pembangunan.

“Tidak ada dana masuk sama sekali setelah pembongkaran itu,” tegas Budi.

Akibat kejadian tersebut, aktivitas ibadah warga Gari kini berpindah ke musala-musala kecil. Menurut Budi, kondisi ini bersifat sementara sembari pengurus kembali berupaya mencari donatur baru.

Saat ini, Masjid Al Huda telah memiliki satu donatur, meski dengan nominal terbatas. Selain itu, pengurus juga membuka donasi melalui rekening Masjid Al Huda di Bank BRI nomor 6987-0102-9410-535.

Takmir Pilih Ikhlas, Tak Tempuh Jalur Hukum

Meski mengaku menjadi korban penipuan, pengurus Masjid Al Huda memilih tidak melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Budi mengatakan, pihaknya tidak ingin memperpanjang persoalan dan memilih untuk mengikhlaskan.

“Kami merasa tertipu, tapi kami tidak ingin memperpanjang masalah. Kami serahkan semuanya kepada Allah SWT,” ucapnya.

Ia juga mengaku sudah tidak lagi berkomunikasi dengan dua orang yang menjanjikan donasi tersebut.

Peristiwa yang menimpa Masjid Al Huda ini menjadi pelajaran penting bagi pengelolaan donasi pembangunan rumah ibadah. Kepercayaan tanpa jaminan tertulis dan tanpa dana awal yang jelas dapat berujung pada kerugian besar bagi umat.

Kini, harapan warga Gari tertuju pada solidaritas masyarakat dan uluran tangan para dermawan agar Masjid Al Huda dapat kembali berdiri dan menjadi pusat ibadah serta kegiatan keagamaan warga setempat. []

Related posts