PPKM Diperpanjang Lagi, Anak di Bawah 12 Tahun Belum Boleh Piknik

  • Whatsapp
scan pedulilindungi
Scan PeduliLindugi bagi pengunjung di GL Zoo Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta – Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM selama dua pekan ke depan, terhitung dari 21 September sampai 4 Oktober. Sejumlah objek wisata di Jawa dan Bali diizinkan beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Nah, sesuai aturan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021, untuk anak 12 tahun belum diizinkan memasuki objek wisata. “Anak di bawah 12 tahun dilarang memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba ini,” demikian bunyi Inmendagri tersebut.

Read More

Baca Juga: Cara Pendaftaran QR Code PeduliLindungi untuk Perkantoran, Mal dan Tempat Umum

Aturan ini mempertimbangkan karena anak di bawah 12 tahun belum disuntik vaksin Covid-19. Sedangkan dalam uji coba objek wisata yang diizinkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, setidaknya dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Bagaimana respons pengelola wisata yang sudah uji coba dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi ini? Salah satunya Gembira Loka Zoo Yogyakarta yang mengaku sepi pengunjung dengan penerapan kebijakan ini. Banyak pengunjung terpaksa pulang karena tidak lolos dalam barcode QR aplikasi PeduliLindungi ini.

Baca Juga: Uji Coba PeduliLindungi Bukan Wisata Candi Boko tapi Tebing Breksi, Ini Kata Bupati Sleman

Manager Pemasaran GL Zoo, Yosi Hermawan menyontohkan pada Minggu, 19 September 2021, jumlah pengunjung yang boleh masuk hanya tercatat 130 orang. Sedangkan jumlah pengunjung yang terpaksa balik karena membawa anak kecil mencapai 607 orang.

Banyak pengunjung keberatan karena niat untuk berwisata terpaksa gagal. “Rata-rata pengunjung yang bawa anak di bawah usia 12 tahun atau belum divaksin tidak boleh masuk. Mereka merasa keberatan,” katanya, Selasa 21 September 2021.

Baca Juga: Daftar 20 Objek Wisata di Pulau Jawa Buka Uji Coba Penggunaan PeduliLindungi

Yosi berharap ada solusi dari pemerintah saat GL Zoo dan dua destinasi wisata lain di Yogyakarta sudah dibolehkan beroperasi kembali saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 ini. Pasalnya segmentasi pariwisata rata-rata didominasi kalangan keluarga. “Kita berharap ada kebijakan dari pemerintah pusat yang sama-sama menguntungkan, baik untuk destinasi maupun pelaku pariwisata,” ucap Yosi.

Menurut dia, kewajiban wisatawan memakai PeduliLindungi menjadikan pengunjung yang bisa masuk hanya 25 persen. “Yang 75 persen tidak bisa masuk karena bawa anak kecil yang belum menjalani vaksinasi Covid-19,” ungkapnya.

Kebun Binatang terbesar di Jawa Tengah da Yogyakjarta ini resmi beroperasi kembali pada Selasa pekan lalu. Sehari sebelumnya sempat uji coba pembukaan dengan hanya dikunjungi 34 wisatawan. Calon pengunjung lainnya ditolak masuk karena membawa anak di bawah usia 12 tahun. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *