Penjelasan Kapolresta Yogyakarta soal Postingan Viral Penganiayaan di ICJ

  • Whatsapp
postingan penganiayaan ICJ
Postingan penganiayaan di Grup ICJ. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta – Sebuah postingan di grup Facebook Info Cegatan Jogja (ICJ) perihal dugaan penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang. Postingan ini viral dan di sejumlah media sosial lainnya seperti Twitter dan Instagram juga turut menyertakan video dugaan penganiayaan itu.

Polresta Yogyakarta pun menindaklanjuti postingan tersebut dengan menerjunkan tim untuk melakukan pengungkapan. Polisi bekerja mencari kebenaran cerita di balik postingan termasuk mengungkap pelaku dalam video tersebut.

Read More

Baca Juga: Ada Luka Tusuk pada Mayat Perempuan di Sleman, Diduga Korban Penganiayaan

Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besat Polisi Purwadi Wahyu Anggoro menuturkan, bahwa dalam rekaman video tersebut, dugaan penganiaan terjadi di Jalan Kyai Mojo No. 92 Bener, Kecamatan Tegalrejo, Yogyakarta, pada Sabtu, 20 November 2021 sekitar pukul 23.29 WIB.

penganiayaan
Screenshot video dugaan penganiayaan di Jalan Kyai Mojo Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Kejadian bermula saat gerombolan pemuda mabuk dan salah satu di antaranya mereka tidak bisa mengontrol emosinya dan menantang setiap orang di dekatnya. Rombongan pemuda ini menaiki sepeda motor, salah satunya Honda matic Genio, bernomor polisi AB 2885 XT.

Kapolresta mengungkapkan, usai video itu tersebar dan viral, Unit Reskrim Polsek Tegalrejo langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Namun saat itu TKP sudah sepi, sehingga mencari keterangan saksi di lokasi kejadian.

Baca Juga: Dua Orang Dibacok Celurit di Depok Sleman, Polisi Buru Pelaku

Dari informasi yang diperoleh, keributan terjadi saat ada satu motor dari arah utara menuju ke selatan diikuti oleh kurang lebih lima sepeda motor. “Satu motor ini sempat dihentikan dan terjadi cekcok,” jelasnya, Senin, 22 November 2021.

Kombes Purwadi mengatakan, Unit Reskrim juga telah melakukan penyelidikan dengan mendatangi alamat pemilik kendaraan sepeda motor sesuai video dengan plat nomor AB 2885 XT tersebut.

Baca Juga: Tiga Pelaku Penganiayaan hingga Korban Meninggal di Sleman Terancam Penjara 12 Tahun

Hasilnya, pemilik kendaraan yang berplat nomor AB 2885 XT bernama Winarsih, 55 tahun, warga Gayaman Kraton RT 006 Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

“Sepeda motor tersebut merk Honda Vario, warna merah, Type AT1121b01 A/T, Noka. MH1JFH115FK428033, Nosin. JFH1E1428540, tahun pembuatan 2015. Jadi, motor Honda Vario, sedangkan sebagaimana postingan ICJ berjenis Honda Genio,” jelas Kapolresta.[]

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *