Bawa Kucing, Ini Tuntutan Mahasiswa Unnes di Dugaan Korupsi Dana Penelitian LPPM

  • Whatsapp
Mahasiswa Unnes membawa kucing di dalam kardus sebagai simbol dukungan ke polisi di pengusutan dugaan korupsi dana penelitian di LPPM. (Foto: Gus Mul)

Semarang – Sejumlah perwakilan mahasiswa dari Badan Ekskutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Negeri Semarang (Unnes) mendatangi Mapolrestabes Semarang. Mereka mendukung sekaligus menuntut polisi agar mengusut tuntas dugaan korupsi dana penelitian di Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unnes.

Kedatangan sekitar 10 mahasiswa Unnes ke Mapolrestabes Semarang ini cukup unik. Saat bertemu dengan penyidik Tipikor mereka membawa kucing yang dimasukkan dalam kardus. Di permukaan depan kardus tertempel kertas putih bertuliskan Kucing Penangkap Tikus-tikus Kantor Berantas Korupsi di Perguruan Tinggi.

Read More

Baca juga: Kejati DIY Tangkap Buronan Korupsi Dana Gempa Bantul Rp315 juta di Bandung

Menko Sospol BEM KM Unnes, Filipus Galang tidak menampik kehadiran mereka ke Polrestabes Semarang sambil membawa kucing merupakan simbol dukungan, sekaligus tuntutan agar polisi mengusut tuntas dugaan pemotongan dana penelitian LPPM.

“Kami memberi dukungan ke kepolisian,yang pasti mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus potensi tipikor di Unnes. Dari (informasi) Polrestabes Semarang sendiri sekarang masih dalam penyelidikan,” tutur Filipus Galang.

Ada empat poin harapan yang disampaikan para mahasiswa usai beraudensi dengan para penyidik kepolisian.

1. Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang untuk mengungkap hasil penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam penelitian oleh dosen dan tenaga kependidikan Unnes.

2. Rektor Unnes untuk tidak menutup-nutupi atas penyelidikan dugaan korupsi penelitian di LPPM Unnes.

3. Inspektorat Jenderal Kemendibud-Ristek untuk melakukan investigasi atas dugaan korupsi/penyelewengan dana LPPM Unnes.

4. Indonesia Corruption Watch (ICW), Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), dan lembaga lain yang memiliki kepedulian terhadap pemberantasan korupsi untuk mengawal dan mengawasi proses penyelidikan dugaan korupsi yang sedang diproses oleh Polrestabes Semarang.

Sebelumnya diberitakan, BEM KM Unnes megungkapkan berdasar surat panggilan Polrestabes Semarang Nomor: B/1367/III/RES.3.3./2022/RESKRIM tertanggal 10 Maret 2022 terdapat 17 dosen dan tenaga kependidikan diperiksa perihal dugaan korupsi berupa pemotongan dana penelitian di LPPM. Mereka yang hampir semuanya pejabat Unnes diminta untuk membawa alat bukti berupa buku tabungan bank dan print out buku rekening bank.

Dana penelitian yang diduga dipotongan tersebut bersumber dari DIPA Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Unnes tahun anggaran 2018-2021 yang di dalamnya termasuk uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa yang dibayarkan tiap semesternya.

Pemeriksaan 17 dosen dan tenaga pendidik Unnes berlangsung pada 14 – 18 Maret 2022 di ruang pemeriksaan Subnit 2 Unit idik III Satreskrim Polrestabes Semarang.

Baca lainnya: KPK Kembangkan Aplikasi BeLa untuk Meminimalisir Korupsi

Sementara, Kepala UPT Humas Unnes Muhammad Burhanudin mengapresiasi kerja profesional Polrestabes Semarang yang menanggapi laporan masyarakat.

“Polrestabes Semarang sangat baik dan profesional dalam melakukan konfirmasi beberapa dosen yang dimintai keterangan.” ujar dia.

Terkait isu dugaan pemotongan dana penelitian, Burhan menyampaikan Unnes selama ini taat azas dan tidak ada pemotongan. Dana penelitian diberikan langsung melalui transfer langsung ke peneliti 100 %.

“Semua penggunaan dana menjadi hak dan tanggung jawab peneliti sepenuhnya guna menuntuskan penelitian yang dilakukan,” tukasnya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *