BacaJogja – KTP-el Anda rusak atau hilang? Lalu bingung cara mendapatkan gantinya?
Tidak perlu khawatir, bagi warga Yogyakarta yang mengalami hal itu. Pasalnya Pemkot Yogyakarta membuka layanan Drive Thru cetak KTP-el rusak dan KTP-el yang hilang.
Pada Septemmber hingga Oktober 2022 ini, Pemkot Yogyakarta membuka layanan Drive Thru tersebut di Kantor Kemantren Jetis. Layanan ini beroperasi setiap hari Selasan dan Kamis mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB.
Baca Juga:
- Unik, Perekaman Foto E-KTP ODGJ di Tepi Selokan Sleman
- Foto pada e-KTP Sudah Buram? Silakan Ganti Baru, Begini Cara dan Syaratnya
- Angka Kelahiran dan Kematian Penduduk di Yogyakarta Perlu Dikendalikan
Adapun persyaratannya yakni:
– Khusus bagi warga dengan KTP Kota Yogyakarta
– Jika KTP rusak cukup membawa KTP-el yang rusak dan KK asli
– Jika KTP hilang, cukup mebawa surat keterangan hilang dari kepolisian dan KK asli.
Mudah kah? Mari manfaatkan layanan Drive Thru Pemkot Yogyakarta pada September dan Oktober 2022 ini. []