Layanan Parkir Sistem Pembayaran Non Tunai di Stasiun Yogyakarta Resmi Berlaku 1 September 2023

  • Whatsapp
parkir non tunai stasiun
Layanan parkir dengan sistem pembayaran non tunai di Stasiun Yogyakarta resmi berlaku 1 September 2023. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Sistem pembayaran non tunai untuk layanan parkir di Stasiun Yogyakarta mulai diterapkan Jumat, 1 September 2023. Sistem ini menggunakan kartu uang elektronik ini berlaku untuk parkir kendaraan Mobil dan Motor.

Area parkir stasiun sendiri dikelola oleh PT Reska Multi Usaha sebagai anak perusahaan KAI. Beberapa stasiun besar juga telah menerapkan sistem pembayaran non tunai ini, antara lain Stasiun Semarang Tawang, Surabaya Gubeng, Stasiun Kiaracondong, dan lainnya.

Read More

Selamat Muswil MES

Baca Juga: Kisah Warga Sukoharjo Melahirkan Bayi Perempuan di Stasiun Yogyakarta

Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo mengatakan, pembayaran dapat menggunakan kartu uang elektronik dari beberapa bank yaitu e-Money (Mandiri), Flazz (BCA), TapCash (BNI), BRIZZI (BRI), dan KMT Commuterline. “Penerapan sistem pembayaran non tunai ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan bagi pelanggan,” katanya, Sabtu, 2 September 2023.

Franoto mengungkapkan, dalam penerapan cashless parkir Stasiun Yogyakarta di hari pertama tidak ditemukan kendala berarti baik dari sistem maupun dari masyarakat yang hendak menggunakan layanan parkir.

Baca Juga: Stasiun Yogyakarta dan Kawasan Malioboro Wajib Masker dan Vaksin

Namun, Daop 6 Yogyakarta menginbau para pelanggan yang hendak menggunakan layanan parkir di Stasiun Yogyakarta untuk mempersiapkan kartu uang elektronik dan memastikan cukup saldo saat akan keluar parkir.

Dia menjelaskan, dengan penerapan cashless ini penumpang tidak akan repot mencari karcis parkir saat akan keluar, dan meminimalisir denda akibat kehilangan karcis parkir.

Baca Juga: KA Bandara dari Stasiun Yogyakarta-YIA 39 Menit, Ini Jadwal Lengkapnya

Pengoperasian kartu uang elektronik ini juga menekan human error dari sisi salah perhitungan uang kembalian, yang dapat terjadi karena pemotongan saldo telah menggunakan sistem.

Pelanggan nantinya setelah melakukan tap in juga akan mendapatkan struk sebagai bukti pembayaran pemotongan kartu uang elektronik sejumlah biaya parkir yang berlaku. []

Related posts