Pernyataan Sikap UII Yogyakarta: Cawapres Gibran Gejala Pudar Kenegarawanan Jokowi

  • Whatsapp
uii yogyakarta
Kampus UII Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Sivitas Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menilai dua pekan menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, perkembangan politik nasional kian menunjukkan tanpa rasa malu gejala praktik penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan.

Kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengarahkan sumber daya negara. Demokrasi Indonesia kian tergerus dan mengalam kemunduran.

Read More

Dalam pernyataan sikap resmi, Rektor UII Yogyakarta, Prof Fathul Wahid menyatakan, kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Baca Juga: Tokoh NU Yogyakarta Ini Doakan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Menang Pilpres 2024

“Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yeng didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XX1/2023. Putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dan dinyatakan terbukti melanggar etika hingga menyebabkan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Anwar Usman diberhentikan,” jelasnya dalam siaran pers, Kamis, 1 Februari 2024.

Gejala ini kian jelas ke permukaan saat Presiden Joko Widodo menyatakan ketideknetralan institusi kepresidenan dengsan membolehkan Presiden berkampanye dan berpihak. Perkembangan termutakhir, distribusi bantuan sosial melalui pembagian beras dan bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden Joko Widodo juga ditengarai sarat dengan nuansa politik praktis yang diarahkan pada personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.

Baca Juga: Sikap Paguyuban Intelektual Muhammadiyah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tentang Pemilu 2024

“Mobilisasi aparatur negara untuk kepentingan dukungan terhadap pasangan calon tertentu adalah tindakan melanggar hukum sekaligus melanggar konstitusi,” katanya.

Rektor menyatakan, situasi di atas menjadi bukti, Indonesia sedang mengelami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum den demokrasi.

Menanggapi hal itu, civitas academica Universitas Islam Indonesia mengeluarkan enam sikap. Pernyataan sikap disusun sebagai wujud tanggung jawab moral anak bangsa.

Baca Juga: Setelah Pemilu 2024 Apakah akan Banyak Caleg yang Masuk Rumah Sakit Jiwa?

Adapun enam pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingen politik keluarga melalui keberpihakan pada salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden. Presiden harus bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok.

2. Menuntut Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidak memanfatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial.

Baca Juga: Penandatanganan Pakta Integritas dan Ikrar Netralitas ASN Yogyakarta di Pemilu 2024

3. Menyeru Dewan Perwakilan Rakyat den Dewan Perwekilan Deerah agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai koridor konstitusi dan hukum, serta tidak membajak demokrasi yeng mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa.

4. Mendorong calon presiden, calon wakil presiden, para menteri dan kepala deerah yang menjadi tim sukses, serta tim kampanye salah satu pasangan calon, untuk mengundurkan diri dari jabatannya, guna menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara.

5. Mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legetimasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat.

6. Meminta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat. []

Related posts