Kejagung Tangkap Eks Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto: Ini Riwayat Karier dan Kekayaannya

  • Whatsapp
iwan setiawan lukminto
Iwan Setiawan Lukminto (Ist)

BacaJogja – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) resmi mengamankan Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama sekaligus Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit perbankan kepada perusahaan tekstil tersebut.

Penangkapan dilakukan oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Selasa (20/5/2025) malam di kediaman pribadi Iwan di Solo, Jawa Tengah.

Read More

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Iwan diamankan sekitar pukul 24.00 WIB dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. “Tersangka IS telah diterbangkan ke Jakarta dan saat ini tengah diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex,” ujar Harli dalam keterangannya di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga: Mandiri Jogja Marathon 2025 Libatkan 9.500 Pelari dan Ratusan UMKM, Siap Dongkrak Ekonomi Yogyakarta

Meski Kejagung belum mengungkap nama bank pemberi fasilitas kredit yang dimaksud, kasus ini telah masuk tahap penyidikan umum, yang berarti proses hukum tengah difokuskan pada pengumpulan bukti dan klarifikasi sebelum penetapan tersangka. “Identitas pihak perbankan masih dalam penelaahan lebih lanjut,” tambah Harli.

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, turut membenarkan penangkapan tersebut, meski enggan merinci status hukum Iwan maupun kronologi lengkap proses penangkapannya. “Benar (ditangkap),” ucap Febrie singkat saat dikonfirmasi.

Iwan Setiawan Lukminto bukanlah sosok asing dalam dunia usaha Indonesia. Ia adalah putra sulung mendiang H.M. Lukminto, pendiri Sritex Group pada 1966. Sritex pernah menjadi raksasa industri tekstil nasional, dengan lini bisnis meluas hingga properti perhotelan yang mencakup sekitar 10 hotel di Solo, Yogyakarta, dan Bali.

Baca Juga: Heboh Buaya di Sungai Progo Bantul: Fakta, Kesaksian Warga, dan Imbauan Resmi

Di tengah masa kejayaannya, Iwan sempat menempati peringkat ke-49 dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia versi Forbes tahun 2020, dengan estimasi kekayaan mencapai USD 515 juta atau sekitar Rp8,41 triliun.

Namun, pandemi COVID-19 yang melanda pada 2020 memberikan tekanan besar terhadap industri tekstil. Sritex mengalami kesulitan finansial yang berujung pada status pailit dan penghentian operasional perusahaan.

Seiring dengan itu, posisi Iwan di jajaran orang terkaya versi Forbes pun tidak lagi tercatat sejak 2021, dan informasi terbaru mengenai total kekayaannya belum dipublikasikan kembali.

Dengan penangkapan ini, fokus publik kini tertuju pada kelanjutan proses hukum yang akan menentukan sejauh mana peran Iwan dalam dugaan penyimpangan fasilitas kredit yang diterima oleh PT Sritex.

Kejagung menyatakan akan terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap aktor lain dan aliran dana yang terkait dengan kasus ini. []

Related posts