Viral Aksi Perampasan Berkedok Debt Collector di Sleman, Rampas HP dan Paksa Korban Bayar Rp700 Ribu

  • Whatsapp
ilustrasi debt collector
Ilustrasi debt collector (Ist)

BacaJogja  – Sebuah unggahan yang viral di media sosial merapinews mengungkap dugaan aksi perampasan oleh sekelompok pria yang mengaku sebagai debt collector di kawasan Jalan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta. Kejadian ini menimpa seorang perempuan dan teman-temannya, yang kemudian diminta membayar sejumlah uang secara paksa.

Kejadian bermula di Rumah Makan Rata Rata, Jalan Kaliurang, pada Selasa (4/6/2025), sekitar pukul 11.56 WIB. Dalam unggahan yang di-posting ke media sosial, pelapor menyebut bahwa pacarnya dan beberapa temannya dicegat oleh tujuh orang pria tak dikenal yang mengklaim bahwa sepeda motor yang dikendarai korban merupakan milik orang lain.

Read More

“Pacar saya sambil teriak-teriak minta tolong dan meminta warga menyelesaikan masalah di polsek. Tapi tujuh orang ini tetap menolak,” tulis pelapor dalam unggahan tersebut.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Kulon Progo: Truk Parkir Telan Korban Jiwa

Karena kondisi yang makin tegang, korban dan para pelaku akhirnya menuju ke rumah korban di Kotagede. Namun selama perjalanan, rombongan pelaku terus memepet dan meminta korban menepi. Saat korban mencoba mengambil foto wajah pelaku sebagai bukti, ponsel korban justru dirampas dan fotonya dihapus secara paksa.

Tak hanya itu, korban yang panik akhirnya diminta membayar uang sebesar Rp700.000 melalui aplikasi Dana ke nomor 0852-3341-5957 atas nama Ronald Enus.

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwenang. Pelapor berharap agar kejadian ini bisa menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya di sekitar kawasan Jalan Kaliurang dan Kotagede, untuk lebih waspada terhadap modus penipuan dan intimidasi berkedok penarikan kendaraan.

Baca Juga: Batik Wukirsari Bantul Tembus Pasar Dunia, Warisan Mataram yang Menghidupi Desa Wisata

Polisi Diminta Tindak Tegas

Meskipun belum ada pernyataan resmi dari kepolisian, warganet dan korban berharap agar aparat segera menindaklanjuti kasus ini dan mengungkap identitas para pelaku. Kejadian ini memunculkan kekhawatiran terhadap praktik penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur dan menggunakan intimidasi.

Jika benar para pelaku bukan bagian dari lembaga pembiayaan resmi, maka tindakan mereka bisa dikategorikan sebagai perampasan dan pemerasan. Masyarakat diimbau untuk selalu meminta identitas resmi jika menghadapi klaim serupa, dan segera melaporkan ke polisi jika merasa terancam. []

Related posts