Gerindra Kota Yogyakarta Dukung Pencabutan IUP Prabowo, Usulkan Model Tebing Breksi Sleman

  • Whatsapp
Sinarbiyat
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Yogyakarta, R.M. Sinarbiyat Nujanat (Ist)

BacaJogja –  Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menuai dukungan dari berbagai daerah, termasuk dari DPC Partai Gerindra Kota Yogyakarta. Dukungan ini disampaikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Presiden dalam menjaga kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Yogyakarta, R.M. Sinarbiyat Nujanat, menyatakan bahwa kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan Presiden terhadap pelestarian alam. Ia menilai, tindakan cepat Presiden merespons keresahan masyarakat merupakan contoh nyata kepemimpinan yang efektif.

Read More

“Ini langkah yang menunjukkan Presiden betul-betul peduli dengan kelestarian alam. Pembangunan tidak boleh melanggar hak-hak masyarakat maupun merusak alam,” ujar Sinarbiyat, Selasa (10/6/2025), dalam pernyataan tertulis.

Baca Juga: Pertempuran Pojok Beteng Tanjung Anom: Ketegangan Dinasti di Balik Geger Sepoy

Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta itu juga menyebut, keberanian Presiden mengambil alih tanggung jawab dari jajarannya memperlihatkan keteladanan yang patut dicontoh, khususnya dalam konteks pengawasan tambang di daerah.

“Presiden mengambil tanggung jawab dari bawahannya. Ini menunjukkan sebuah kepemimpinan yang efektif,” lanjutnya.

Dorong Pengelolaan Tambang di DIY Berbasis Budaya Lokal

Sinarbiyat menegaskan, DPC Gerindra Kota Yogyakarta mendukung Fraksi Gerindra di DPRD DIY dalam mendorong pengelolaan tambang yang berkelanjutan dan berbasis budaya lokal. Meskipun tambang galian C tidak berada di wilayah Kota Yogyakarta, pihaknya tetap konsen terhadap isu lingkungan di Daerah Istimewa Yogyakarta secara keseluruhan.

Baca Juga: “Titip Anak dan Maafkan Aku”: Catatan Kecil Fransisca Sebelum Menghilang

“DPC Gerindra Kota Yogyakarta tidak anti tambang. Kami mendukung pengawasan pertambangan lokal agar sejalan dengan nilai-nilai budaya Yogyakarta,” katanya.

Ia menekankan, pengelolaan tambang di DIY harus berpedoman pada filosofi “Memayu Hayuning Bawana” yang berarti mempercantik dan melestarikan dunia. Filosofi tersebut, menurutnya, harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan pembangunan, termasuk dalam sektor pertambangan.

“Filosofi budaya Yogyakarta harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan, termasuk tambang. Regulasi harus jelas dan pelaksanaannya tegas. Kami ingin pastikan pertambangan tidak menjadi ancaman, tapi justru memberikan manfaat berkelanjutan,” tegasnya.

Dukung Revisi Perda dan Pemanfaatan Tambang Eksisting

Saat ini, DPRD DIY sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan sebagai revisi dari Perda DIY No. 1 Tahun 2018. Dalam konteks itu, DPC Gerindra Kota Yogyakarta menyatakan komitmennya untuk mendorong regulasi yang berpihak pada pelestarian lingkungan.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah 2025 Resmi Dilanjutkan: Cek Status Penerima Bantuan Rp600 Ribu di Sini!

Sinarbiyat juga menyoroti pentingnya pemanfaatan bekas tambang secara kreatif dan produktif. Ia mencontohkan keberhasilan kawasan Tebing Breksi di Prambanan, Sleman, yang disulap menjadi destinasi wisata ikonik dari bekas tambang galian C.

“Harapan kami, pengelolaan tambang di DIY bisa berkelanjutan seperti di Tebing Breksi. Saya yakin lubang-lubang bekas tambang galian C lainnya juga bisa dimanfaatkan secara kreatif menjadi kawasan produktif,” ujar mantan anggota DPRD DIY periode 2019–2024 itu. []

Related posts