BacaJogja – Pemerintah Kabupaten Bantul menegaskan komitmennya dalam memperkuat demokrasi lokal melalui penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik. Penandatanganan serah terima bantuan tersebut digelar pada Rabu (11/6/2025) di Gedung Mandala Saba Lantai III Sayap Timur, dengan melibatkan sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Bantul hasil Pemilu 2024.
Bupati Bantul dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan keuangan ini bukan sekadar dukungan finansial, melainkan bagian dari strategi jangka panjang dalam memperkuat tata kelola politik yang partisipatif dan bermartabat.
“Dengan bantuan keuangan ini, kami berharap partai politik dapat lebih optimal dalam menjalankan perannya, baik dalam aspek pendidikan politik maupun dalam membangun organisasi yang lebih tertata dan akuntabel,” ujarnya.
Baca Juga: Rute Baru Trans Jogja ke Gunungkidul Akan Dibuka, Ini Detail Jadwal dan Armada
Total Dana Miliaran Rupiah untuk Penguatan Fungsi Parpol
Pada tahun anggaran 2025, total bantuan keuangan yang disalurkan mencapai miliaran rupiah. Dana ini dialokasikan berdasarkan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024, dengan rincian sebagai berikut:
- PDI Perjuangan: Rp561.401.200
- PKB: Rp324.839.400
- Gerindra: Rp247.564.200
- PKS: Rp218.977.000
- Golkar: Rp201.188.200
- PAN: Rp148.750.000
- Demokrat: Rp110.629.200
- PPP: Rp104.774.400
- Partai Ummat: Besaran belum diumumkan
Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan politik, memperkuat proses kaderisasi, serta mendorong rekrutmen politik yang profesional dan terbuka.
Baca Juga: Teror di Halte Sudirman Bantul: Ketika Malam Sunyi Terganggu Ulah Tak Senonoh Si Ojek Online
Akuntabilitas dan Pengawasan Jadi Kunci
Bupati Bantul juga menekankan bahwa penggunaan dana bantuan partai politik harus memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pemanfaatannya akan diawasi langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dengan prioritas utama pada pendidikan politik dan kegiatan operasional sekretariat partai.
“Partai politik memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk membangkitkan kesadaran politik masyarakat, menjaga persatuan, dan menumbuhkan nilai-nilai toleransi di tengah keberagaman,” tegas Bupati.
Baca Juga: Menyusuri Jejak Sate Kere Legendaris di Pasar Beringharjo Jogja: Aroma Sederhana yang Bikin Rindu
Mengakhiri kegiatan tersebut, Bupati Bantul menyampaikan harapannya agar sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik terus terjaga, terutama menjelang pelaksanaan pemilu berikutnya. Kolaborasi ini dinilai sebagai fondasi utama dalam membangun Kabupaten Bantul yang lebih maju, demokratis, dan sejahtera.
“Kami mengapresiasi partai politik yang telah berperan aktif dalam berbagai agenda demokrasi. Sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik merupakan pilar penting dalam membangun masyarakat yang demokratis dan sejahtera,” tambahnya. []