Tragis! Pelajar Sleman Meninggal Dikeroyok di Angkringan: 5 Pelaku Ditangkap, 2 Buron

  • Whatsapp
penganiayaan sleman
Polresta Sleman menggelar jumpa pers kasus penganiayaan pelajar hingga meninggal. (Polresta Sleman)

BacaJogja  – Seorang pelajar berinisial MTP (18), warga Condongcatur, Depok, Sleman, meninggal setelah dikeroyok sekelompok pria di sebuah angkringan di Jalan Monjali, Gemawang, Mlati. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin dini hari (9/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Korban MTP saat itu tengah berkumpul bersama empat temannya, namun situasi berujung maut ketika mereka didatangi oleh sekelompok orang yang diduga tersulut kecurigaan. Tiga teman korban berhasil melarikan diri, namun MTP dan RS (16), pelajar asal Mlati, menjadi korban penganiayaan.

Read More

“Korban MTP meninggal, sedangkan RS mengalami luka lebam di wajah dan badan, dan masih dirawat di rumah sakit hingga saat ini,” kata Kanit 2 Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Hauzan Zaky Rizqullah, kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga: Info Pemadaman Listrik di Sleman, Bantul, dan Kulon Progo pada Kamis 12 Juni 2025

Lima pelaku telah diamankan oleh polisi yakni:

  • S (36), warga Mlati
  • STS (29), warga Mlati
  • MS (25), warga Mlati
  • DKH (24), warga Tegalrejo
  • YPU (21) warga Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

Sedangkan dua pelaku lain masih buron. “Para pelaku diamankan pada tanggal 11 Juni 2025. Untuk dua pelaku lain masih dalam pencarian,” tambah Hauzan.

Baca Juga: Parangwedang dan Kisah Gaib Sang Raja Yogyakarta: Air Panas dari Tanah Bertuah di Bantul

Pihak kepolisian masih mendalami motif para pelaku melakukan tindak kekerasan. Dugaan sementara, para pelaku merasa curiga terhadap keberadaan para korban di lokasi kejadian pada waktu tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 80 Jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 170 KUHP atau Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. []

Related posts