BacaJogja – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan oleh jajaran Kepolisian Resor Kota Sleman. Sabtu malam (28/6), tim Raimas (Pengurai Massa) dari Sat Samapta Polresta Sleman melaksanakan patroli mobiling di wilayah Besi, Sukoharjo, Ngaglik, dan berhasil mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa obat-obatan terlarang jenis Trihexyphenidyl atau yang lebih dikenal sebagai pil sapi.
Kejadian bermula saat petugas melintas di kawasan tersebut dan mendapati tiga remaja mencurigakan yang sedang berboncengan tiga menggunakan satu sepeda motor. Melihat situasi yang tidak wajar, tim Raimas langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan ketiganya di Jalan Kaliurang Km 13, Besi, Sukoharjo, Ngaglik.
Baca Juga: Detik-detik Penyelamatan Mahasiswi yang Hendak Mengakhiri Hidup di Pantai Widodaren Gunungkidul
Dalam pemeriksaan, salah satu dari ketiga remaja yang berinisial AHS ditemukan membawa empat butir pil sapi. Obat tersebut merupakan jenis obat keras yang sering disalahgunakan oleh remaja untuk mendapatkan efek halusinogen.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi:
- 4 butir pil Trihexyphenidyl (pil sapi)
- 1 unit handphone
- 1 unit sepeda motor
Pelaku bersama barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sleman untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Baca Juga: Perempuan Naik Sepeda Ontel Jadi Korban Tabrak Lari di Dekat Pondok Krapyak Yogyakarta
Pihak kepolisian menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dilaksanakan secara intensif, terutama di wilayah rawan kejahatan, guna menekan peredaran obat-obatan terlarang di kalangan remaja.
“Kami berkomitmen menjaga ketertiban masyarakat, terutama dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan berbahaya yang marak di kalangan anak muda,” tegas Polresta Sleman. (Polresta Sleman)






