BacaJogja — Polres Kulon Progo resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2025 pada Senin (14/7) di halaman Mapolres Kulon Progo. Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya operasi terpadu untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Kulon Progo. Operasi akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Wakapolres Kulon Progo, Kompol Amalia Normadiah, S.H., S.I.K., memimpin langsung jalannya apel yang diikuti pejabat utama Polres dan personel Satlantas, termasuk Kasat Lantas AKP Priya Trihandaya. Dalam amanatnya, Kompol Amalia menjelaskan bahwa apel gelar pasukan ini menjadi langkah pengecekan akhir kesiapan personel serta sarana dan prasarana pendukung operasi.
“Apel ini untuk memastikan pelaksanaan operasi dapat berjalan optimal dan mencapai sasaran yang telah ditetapkan,” tegas Kompol Amalia.
Baca Juga: Waspada Asusila di Sleman: Kronologi Pelecehan Saat Subuh, Korban Minta Rekaman CCTV
Berdasarkan data Ditlantas Polda DIY, angka kecelakaan lalu lintas di DIY mengalami peningkatan. Pada 2023 tercatat 6.861 kasus kecelakaan, sedangkan pada 2024 jumlahnya naik menjadi 7.176 kasus, atau meningkat sekitar 5%. Kompol Amalia menyebut sebagian besar kecelakaan bermula dari pelanggaran lalu lintas pengendara.
“Pada Operasi Patuh Progo 2024 lalu, tercatat 26.821 pelanggaran lalu lintas. Jumlah ini terdiri dari 13.052 tilang dan 13.769 teguran. Pelanggaran terbanyak dilakukan pengendara roda dua, terutama karena tidak memakai helm standar, melawan arus, dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” paparnya.
Operasi Patuh Progo 2025 akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif dengan komposisi 25% edukasi, 25% pencegahan, serta 50% penindakan. Kegiatan ini juga memanfaatkan tilang elektronik (ETLE) dan literasi digital untuk menangkal hoaks lalu lintas di media sosial.
Baca Juga: Senandung Iman, Harmoni Kebangsaan: Gema Pesparani Bantul 2025 dari Gereja Pringgolayan
Polres Kulon Progo mengerahkan 140 personel dari total 980 personel yang terlibat di seluruh DIY. Sejumlah pelanggaran prioritas menjadi sasaran operasi, antara lain:
- Pengendara di bawah umur
- Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan
- Melawan arus
- Melebihi batas kecepatan
- Berkendara dalam pengaruh alkohol
- Menggunakan ponsel saat berkendara
Baca Juga: Viral! Penampakan Ular Piton Raksasa di Embung Giwangan Yogyakarta
Kasat Lantas Polres Kulon Progo, AKP Priya Trihandaya, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Progo tahun ini bertepatan dengan masa awal tahun ajaran baru sekolah. Karena itu, pihaknya juga fokus mengedukasi pelajar dan wali murid mengenai keselamatan berkendara.
“Dari data dua bulan terakhir, memang ada sedikit peningkatan angka kecelakaan, meski tingkat fatalitas menurun. Kebanyakan melibatkan pengendara roda dua, dengan rentang usia 15–25 tahun,” ungkap AKP Priya.
Ia menegaskan bahwa operasi bukan hanya soal penindakan, tetapi juga penguatan budaya disiplin berlalu lintas. “Ops Patuh ini bukan sekadar penindakan, tapi juga mendorong kedisiplinan demi keselamatan bersama,” pungkasnya. []






